BALIKPAPAN-Hukuman penjara maksimal 9 tahun sudah menanti Alan Surya Prayogo (23) dan Ramadhan Nur Prasetyo (23), dua tersangka pencurian dengan kekerasan di kios Alfamidi, Perumahan Bukit Batuah, Graha Indah, Balikpapan Utara, Rabu (18/10) malam.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani mengatakan dua tersangka ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dua tersangka ini, kata Bitab ditangkap di rumah kontrakan, kurang dari 12 jam setelah beraksi di kios Alfamidi, Perumahan Bukit Batuah.
"Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sebuah sabit dan pisau dapur yang digunakan untuk mengancam pakerja kios Alfamidi dan uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 1.050.000," kata Bitab melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (20/10) pagi.
Kepada aparat, kedua tersangka mengaku beraksi saat kios hendak tutup, sekira pukul 23.00 wita. Mereka masuk ke dalam kios, memanfaatkan pintu rooling door yang tidak tertutup rapat.
Setelah itu dua pemuda ini mengambil uang di dalam meja kasir kemudian naik ke lantai dua menuju brankas yang kuncinya masih tergantung. Mereka lantas menguras isi brankas.
"Setelah itu salah satu pelaku mendobrak pintu kamar mandi dan mengarahkan sabitnya ke arah saksi. Pelaku juga meminta kunci pintu depan setelah itu pelaku kabur ke arah hutan," kata Bitab.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kios Alfamidi di Perum Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, menjadi sasaran perampokan pada Rabu (18/10) malam.
Dua orang dengan menggunakan sajam mengancam pekerja yang hendak menutup toko. Mereka memaksa masuk ke dalam toko sembari mengacungkan senjata tajam kepada para pekerja.
Para pekerja yang merasa terancam akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada dua perampok tersebut.
Lantaran panik, pekerja yang dominan perempuan sempat berteriak histeris. Teriakan ini didengar warga, yang kemudian mendatangi tempat kejadian.
Dua perampok yang masih terjebak di dalam toko lantas mematikan lampu karena dikepung warga.
Warga lantas mengambil balok kayu dan batu untuk berjaga-jaga.Tak berselang lama, warga mendengar suara benda jatuh dari samping toko. Rupanya salah satu pelaku berusaha melarikan diri ke semak-semak dibelakang toko.
Warga kemudian mengejar pelaku pertama yang melarikan diri, namun tak berselang lama satu pelaku lainnya nekat menerobos kepungan warga di pintu depan toko sambil mengacungkan sajam yang dibawanya.
Warga berusaha menangkap pelaku, namun karena pelaku membawa sajam, warga pun tak berhasil menghentikan pelaku. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan