Sorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) menjadi korban kejahatan seksual. Mirisnya dari keterangan korban, pelaku yang menyetubuhinya adalah mantan gurunya ketika masih berada di sekolah menengah pertama (SMP).
Kini korban yang masih berusia 17 tahun, harus menanggung malu. Pasalnya ia kini tengah hamil usia kandungan tujuh bulan. Ditemui di Kantor Pengacara Dwi Aripurnamawati, korban mengatakan, ketika masih duduk di bangku SMP, pelaku ES tidak pernah mengajar di kelasnya. Namun, lanjut korban, ketika bertemu pelaku kerap menggodanya bahkan satu ketika pernah bagian tertentu badannya dipegang oleh oknum guru tersebut.
Korban menuturkan, meski tak pernah mengajarnya, pelaku seperti terus memperhatikannya. Bahkan beberapa bulan lalu pelaku menghubunginya menggunakan akun Instagram palsu.
"Melalui media sosial, pelaku mengajak saya bertemu untuk makan," kata korban. Korban menceritakan, Mei 2023 pelaku menjemputnya menggunakan motor. Ia lalu diajak ke tempat makan. "Selesai makan saya diajak ke salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol," cerita korban. Korban mengatakan, pelaku memaksanya masuk kamar hotel dan ketika berada dalam, pelaku langsung memaksanya untuk melakukan hubungan badan.
"Di kamar itu saya dua kali disetubuhi oleh pelaku. Sempat berusaha mau melarikan diri tetapi saya tidak tahu cara membuka pintu kamar," ungkap korban.
Korban mengatakan, setelah kejadian itu ia meminta pelaku untuk mengantarnya pulang. Dan pelaku meminta kepada dirinya agar tidak menceritakan apa yang sudah terjadi kepada siapapun. Korban mengaku, beberapa waktu setelah kejadian itu, pelaku kembali menghubunginya mengajak bertemu. Namun ia menolak ajakan itu.
"Pelaku pernah bilang mau ajak saya nikah. Tapi saya tolak karena masih mau sekolah," tutur korban. Kasus dugaan persetubuhan yang dialami korban akhirnya terungkap setelah ibunya mengetahui anaknya tidak kunjung datang bulan.
Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes, alat tersebut menunjukan jika korban dalam kondisi hamil. Ibu korban mengaku, setelah mengetahui kondisi anaknya, ia lalu membuat laporan ke Polresta Pontianak. "Jumat 6 Oktober saya melaporkan kasus yang dialami anak saya," kata ibu korban. Ibu korban menuturkan, saat ini kondisi anaknya sedang tidak baik, korban selalu murung, menangis hingga tak mau ke sekolah.
"Saya berharap pelaku diproses hukum sesuai dengan perbuatannya," harap ibu korban. (adg)
Editor : izak-Indra Zakaria