AMUNTAI -- Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam rangkai Cipta Kondisi Kamtibmas jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah menggelar tes Urine dengan sasaran sopir angkutan kota dan provinsi yang melintas di wilayah hukum Polres HSU.
Dalam pemeriksa yang digelar pukul 10.00 wita tersebut, empat sopir angkutan Urine terindikasi mengandung Zat Metamfetamin dan Amfetamin.
Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin melalui KBO Narkoba Rama Dani membenarkan bahwa pihaknya mengamankan empat sopir angkutan yang melintas di Jalan Brigjen Hasan Basri Desa Kota Raden tepatnya di Terminal Banua Lima.
"Keempat sopir dalam tes Urine yang disaksikan oleh pihak Dinas Perhubungan dan Lantas Polres HSU itu, menunjukkan zat yang terkandung dalam Urine para sopir zat Amfetamin dan Metamfetamin," kata perwira pertama tersebut siang ini.
Keempat sopir itu masing - masing sebut Rama (30) warga Jalan Brigjen H. Hasan Basri Rt. 01 Desa Rantauan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU. Selanjutnya, Ridha Saputra(22) yang juga merupakan Mahasiswa warga Jalan. H. Hasbullah Yasin Rt. 02 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pandan.
Berikutnya, H Mahruf (48) warga Desa Pajukungan Hilir Rt 02 Kecamatan Babirik. Dan terakhir, Anang Arya Wijaya Kusuma (46) warga Jalan Pelabuhan Rt 1 Desa Kota Raden Kecamatan Amuntai.
"Keempat sopir merupakan warga HSU. Selanjutnya kami membawa Keempat sopir ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna dilakukan pembinaan," sampainya. Petugas yang terlibat yakni Satres Narkoba 6 orang personil Sat Lantas 6 personil, dan Dishub HSU 6 orang. (mar/ema)
Editor : berry-Beri Mardiansyah