Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Peredaran Sabu Itu Dikendalikan Sang Anaconda

izak-Indra Zakaria • 2020-03-10 10:28:34
BARANG HARAM: Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Waka Polresta AKBP Sabana Atmojo dan Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat menunjukkan barbuk yang disita selama operasi. | FOTO: HUMAS POLRESTA BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN
BARANG HARAM: Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Waka Polresta AKBP Sabana Atmojo dan Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat menunjukkan barbuk yang disita selama operasi. | FOTO: HUMAS POLRESTA BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN

SELAMA Operasi Antik Intan 2020 yang digelar Polresta Banjarmasin, Aditya Rahman menjadi bintangnya. Pemuda 24 tahun itu menyumbangkan barang sitaan terbanyak: 354,6 gram sabu.

Sebagai perbandingan, selama operasi digelar, total barang bukti yang disita polisi mencapai 427,9 gram sabu.

Artinya, warga Jalan Adhiyaksa Banjarmasin Utara itu menjadi tersangka dengan kasus terbesar selama operasi digelar sejak 21 Februari sampai 5 Maret.

Kepada penyidik, Aditya mengaku hanya orang suruhan. Dia tak pernah bertatap muka dengan atasannya. Semua instruksi berasal dari panggilan telepon.

Aditya hanya tahu nama samaran sang bos, "Anaconda". Sang ular besar itu menurutnya masih mendekam di penjara sebagai narapidana di salah satu lapas di Kalsel.

"Tugas saya adalah mengambil dan mengantarkan. Saya diarahkan melalui telepon. Tak pernah betemu orangnya," akunya.

"Upahnya lumayan besar, Rp6 juta sekali pengantaran. Saya nekat karena butuh uang. Saya juga pemakai," tambahnya.

Saat rilis digelar kemarin (9/3) di aula mapolres, puluhan tersangka dihadirkan. Di depan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat.

Kapolresta mengatakan, selama operasi, berhasil diungkap 33 kasus. Ditangkap pula 35 tersangka. Delapan diantaranya merupakan target operasi (TO), selebihnya non TO.

"Beberapa tersangka memang sudah TO, sisanya hasil pengembangan kasus," jelas Rachmat.

"Dari puluhan tersangka ini, ada pengedar dan kurir. Bahkan adapula pemakai. Salah satunya terkait jaringan besar," imbuhnya. (lan/fud/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kriminal Narkoba