Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Korupsi Kursi Seret Mantan Sekda Tanbu, Begini Perjalanan Kasusnya...

izak-Indra Zakaria • 2021-04-21 15:42:25
RESMI TERSANGKA: Rooswandi Salem mengenakan rompi merah setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kursi di Tanah Bumbu, Senin (19/4). | FOTO: ISTIMEWA
RESMI TERSANGKA: Rooswandi Salem mengenakan rompi merah setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kursi di Tanah Bumbu, Senin (19/4). | FOTO: ISTIMEWA

BATULICIN - Ketidakpuasan publik terkait penetapan status tersangka pegawai kontrak AF pada pengadaan kursi ruang tunggu tahun anggaran 2019 rupanya dijawab jaksa. Senin (19/4) tadi, jaksa resmi menahan tokoh penting di tim anggaran. Mantan Sekda Tanah Bumbu Rooswandi Salem resmi jadi tersangka dan ditahan di rutan Polres Tanah Bumbu.

Sayangnya, walau kasus dugaan korupsi pengadaan kursi itu berjalan maju, namun jaksa terkesan masih pelit informasi. Dalam jumpa pers Selasa (20/4), Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wendra Setiawan kepada Radar Banjarmasin mengatakan, Salem ditetapkan tersangka salah satunya karena saat proyek berjalan dia merupakan Sekda aktif dan menjabat sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Tanah Bumbu.

Indikasi awal Salem terlibat sudah tercium publik sebulan sebelumnya. Di awal Maret, rumah pribadi Salem digeledah jaksa. Pemeriksaan itu didahului dengan aksi serupa di toko mebel Ayla Galery yang informasinya adalah milik keluarga dekat Salem.

Namun usai serangkaian aksi penggeledahan, yang ditetapkan tersangka justru AF. Seorang pegawai kontrak di Tanah Bumbu. Banyak warga kepada Radar Banjarmasin menyatakan terang-terangan rasa herannya. "Dia kan cuma tenaga kontrak. Bukan pejabat yang memiliki kebijakan anggaran, kok dia tersangka," kata Randi warga Kecamatan Kusan Hilir, saat awal kasus itu menggelinding.

Siapa AF? Beberapa hari dirinya ditahan, Radar Banjarmasin berkesempatan bertemu saudara dekatnya di Pagatan. Keluarganya itu protes, penangkapan AF diiringi dengan kehadiran polisi bersenjata lengkap. "Kasian anak-anaknya melihat," kata keluarganya yang enggan namanya dikorankan itu.

AF sendiri di kalangan keluarga dikenal hidup sederhana. "Cuma punya sepeda motor. Rumahnya di belakang itu diperbaiki beberapa kali, tidak langsung selesai. Kalau korupsi ratusan juta kan pasti langsung selesai," bebernya.

Walau begitu, setahun sekali biasanya AF membawa keluarga dekat ke Banjarmasin. Nonton film di Duta Mall. "Tapi paling dia nanggung bensin sama sewa mobil. Nginap kami bayar masing-masing," tambahnya.

Darimana AF dapat uang liburan? Gaji kontrak di semua daerah hanya cukup buat BBM dan rokok. Masih pengakuan keluarganya, AF punya CV. Membuat CV hasil patungan keluarga. Melalui perusahaan itu dia mendapat proyek Penunjukan Langsung (PL) dari pejabat tinggi di daerah.

Dari penelusuran Radar Banjarmasin, AF adalah salah satu orang yang bermain pada proyek pengadaan kursi ruang tunggu itu. Dia ikut mengantar kursi ke beberapa kantor. Dan membayarnya ke toko.

Jaksa sendiri menemukan, adanya skenario jahat di sana. Karena jumlah kursi amat banyak. Jika ditotal anggarannya mencapai miliaran rupiah. Tapi dengan culas, proyek itu dipecah menjadi banyak PL, sehingga tidak perlu melalui proses tender di LPSE. Dengan begitu, proyek menjadi mudah dimonopoli.

Kajari Tanah Bumbu M Hamdan sebelum tanggal penangkapan AF kepada Radar Banjarmasin membuka data penting. Hasil penyelidikan anak buahnya di lapangan, ditemukan kursi-kursi itu didatangkan semuanya oleh salah satu toko mebel di pusat kota. Apa nama tokonya, dia enggan menjawab.

Namun beberapa hari kemudian, aksi jaksa menggeledah toko mebel Ayla Galery menjawab semuanya. Dan bukan rahasia di Tanah Bumbu, toko itu merupakan milik keluarga dekat Rooswandi Salem. Benang merah pun semakin terang.

Pun begitu jaksa sendiri tidak berani memastikan apalah Salem merupakan tersangka utama. "Nanti kita ikuti saja di persidangan. Pertanyaan kawan-kawan sudah masuk pokok perkara," kata Kasi Intel Andi Akbar kemarin.

Kata jaksa, hasil kerugian dari skandal proyek kursi ruang tunggu itu mencapai Rp1,8 miliar. Angka itu resmi dikeluarkan BPK.

Sekadar diketahui, dari keterangan jaksa proyek kursi itu berjalan hampir sepanjang tahun 2019. Dalam APBD tercantum anggaran pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu untuk semua kecamatan, kelurahan dan kantor desa.

Untik kecamatan. Anggaran kursi tunggu sebesar Rp6,5 juta per item. Sedangkan kursi rapat total dananya Rp975 juta. Untuk kelurahan total anggaran kursi rapat Rp325 juta, untuk lima kelurahan. Sedangkan desa, dianggarkan pembelian sebanyak 2.000 unit kursi tunggu.

Masih keterangan jaksa, AF membeli kursi rapat di Ayla Galeri Rp490 ribu per unit. Dan kursi tunggu sebesar Rp4,6 juta per unit.

Sejak awal kasus hingga sekarang, Salem nampak enggan memberikan keterangan. Pertanyaan Radar Banjarmasin di WA hanya dia baca. Namun dari pengakuan jaksa, Salem didampingi tim pengacara Yusril Ihza Mahendra, begitu juga dengan AF. Informasinya tim Yusril akan melalukan pra peradilan. (zal/by/ran)

PERJALANAN KASUS ROOSWANDI SALEM

- Tahun 2020 beberapa kepala desa mengeluh. Mereka mendapat kiriman kursi dan diminta membayarnya dengan menggunakan dana desa. Infonya ada pejabat tinggi Pemda Tanbu yang memerintahkan.

- Jaksa pun melakukan penyelidikan. Ditemukan dugaan tindak pidana korupsi di sana.

- Jaksa memeriksa puluhan desa, belasan puskesmas dan kantor kecamatan yang juga mendapat proyek kursi-kursi untuk ruang tunggu tersebut. Namun karena Pilkada sedang intens, Jaksa menunda kasusnya.

- Usai Pilkada kasus kembali digenjot. Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan di beberapa instansi, toko mebel dan rumah pribadi mantan Sekda Rooswandi Salem.

- Senin 8 Maret, pegawai kontrak di Tanah Bumbu berinisial AF ditahan dengan dugaan melakukan korupsi di pengadaan proyek tersebut

- Senin 19 April, Rooswandi Salem ditahan atas dugaan korupsi di kasus pengadaan kursi itu.

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kriminal Korupsi