Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Wawan • 2024-04-24 06:52:22
Photo
Photo

SEPAKU-Aparat kepolisian dari Polsek Sepaku berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Tim Reskrim Polsek Sepaku berlangsung pada hari Kamis, 18 April 2024, di sebuah rumah di RT 010 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.

Dengan cepat, Tim Reskrim Polsek Sepaku bekerja sama dengan Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) melakukan patroli dan berhasil menggerebek sebuah warung di desa tersebut.

Dalam operasi tersebut, seorang pelaku utama dengan inisial K (43) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 gram, serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Selain K, seorang tersangka lainnya dengan inisial A juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas kecil warna biru yang berisi 17 paket narkotika sabu-sabu.

“Narkotika tersebut didapatkan dari seorang tersangka lainnya di Balikpapan, yang kemudian dibawa ke wilayah hukum Polsek Sepaku untuk didistribusikan. Kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.

AKP Kasiyono menegaskan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Editor : Wawan
#narkoba #IKN