Entah berapa banyak adegan dalam rekonstruksi tersebut, sebab wartawan tidak diizinkan memotret. Dua tersangka, MMA (17) dan RJ (17) dihadirkan bersama dua saksi, MA dan RD. Mereka semua mengenakan masker lantaran masih anak di bawah umur. Di situ ada keluarga anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan keluarga korban. Situasi tetap aman, tidak terjadi keributan.
Kendati demikian, pihak keluarga korban kecewa. Sebab yang reka ulang itu jauh berbeda dengan video rekaman CCTV.
"Banyak kejanggalan. Semua adegan yang diperagakan tidak sesuai dengan fakta-fakta berdasarkan rekaman CCTV yang kami dapatkan. Video itu merekam semua aksi para pelaku,” kata Habib Salim Alkaf, perwakilan keluarga korban. “Kami sangat kecewa," tambahnya.
"Kami meminta keadilan. Kuat dugaan saksi RD juga terlibat, tapi kenapa sampai hari ini hanya dua tersangka saja yang ditetapkan kepolisian,” kata Habib Salim. Radar Banjarmasin coba mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Iptu Alfiansyah yang memimpin reka ulang.
Namun dia mengarahkan ke atasannya. "Jangan sama saya, ke Pak Kapolsek saja. Ini saya hubungi beliau," kata Alfiansyah. Namun, Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Dikno juga enggan memberikan komentar. Dia mengarahkan wartawan ke Kasi Humas Polres Banjar. "Kami serahkan ke Humas Polres Banjar," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (21/4) dini hari di Jalan Tatah Pemangkih, depan Kompleks Bumi Wahyu Utama, Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Pengeroyokan maut itu dipicu oleh masalah sepeda motor pinjaman.
Sayyid Ridho Alkaf meninggal setiba di rumah sakit. Di tubuhnya didapati lima luka tusukan. (*)