3 Pencuri Truk dan Solar Ditangkap Polres Tabalong
Indra Zakaria• 2024-08-02 13:21:24
ilustrasi diborgol
Tiga pelaku terduga pencurian solar milik perusahaan diamankan jajaran kepolisian ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
Mereka terdiri dari AA (39) warga Desa Wayau kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, AP (34) warga Desa Saradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong dan SY (32) warga desa Kambitin Raya kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengatakan penangkapan itu berkat bantuan petugas keamanan perusahaan yang sebelumnya melihat dan mengamankan salah seorang pelaku, yakni AA.
Kronologis kejadian berawal ketika Selasa (30/7/2024) dini hari lalu, ada seorang memarkirkan truk di depan gudang penyimpangan bahan bakar minyak perusahaan.
Tiba-tiba saja truk itu melintas di pos penjagaan dan terlihat supirnya mengenakan helm putih. Sehingga tidak diketahui siapa orangnya. "Karena curiga, tim penjagaan keamanan mengejarnya. Sampai sejauh sepuluh kilometer, truk terlihat berhenti. Pintu truk terbuka dan supir tidak berada di tempat," terang Joko, Kamis (1/8/2024).
Truk itu pun dibawa kembali perusahaan oleh tim pengamanan. Pagi harinya, seorang tim pengamanan menemukan seseorang mencurigakan, kemudian melaporkannya ke tim pengamanan lainnya.
Dengan mengendap-endap, mereka membututinya orang tersebut, tapi ketahuan. Akhirnya kejar-kejaran terjadi. Namun, sesampainya di jalan menuju pabrik semen, dia berhenti mengendarai sepeda motor dan memilih berlari. Tim pengamanan perusahaan akhirnya berhasil menangkap pelaku, kemudian membawanya ke Polsek Upau untuk dimintai keterangan.
Hasil identifikasi, AA mengaku pernah bekerja di perusahaan itu sehingga sangat tahu kondisi tempat kejadian perkara dan masih memiliki perlengkapan dan kartu tanda karyawan perusahaan.
"Pelaku AA melakukan pencurian truk dan solar yang kemudian dilansir ke truk lain dengan cara menyamar jadi karyawan perusahaan dengan menggunakan kelengkapan keselamatan tambang," kata Joko.
Jajaran Satrrskrim Polres Tabalong dan Polsek Upau mencurigai AA tidak melakukannya seorang diri. Dengan sigap, mereka berhasil mendapati dua orang rekan AA yang ikut terlibat. Yaitu AP dan SY.
Barang bukti penangkapan ketiganya berupa satu unit truk, selembar kartu tanda karyawan, belasan jerigen dan tandon berbagai kapasitas untuk menampung solar.(*)