Sepanjang tahun 2024, kasus narkoba jenis sabu menjadi perhatian utama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan hampir mencapai 100 kilogram, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto menyebutkan bahwa pihaknya menyita 99,69 kilogram sabu pada 2024, dibandingkan 32,57 kilogram pada tahun sebelumnya.
"Ancaman narkoba sangat serius, tidak hanya bagi generasi saat ini tetapi juga masa depan," ujar Yulianto saat jumpa pers akhir tahun pada Selasa, 31 Desember 2024.
Polda Kaltim terus memperketat jalur peredaran narkoba dengan mempelajari pola pelaku dan bekerja sama dengan kepolisian internasional. “Kami aktif menerima informasi dari masyarakat dan berkoordinasi dengan Polda di daerah lain untuk mengantisipasi munculnya jalur baru,” tambah Yulianto.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa jumlah kasus narkoba yang diungkap meningkat 3 persen dari 1.721 kasus pada 2023 menjadi 1.774 kasus di 2024. Namun, jumlah tersangka tetap sama, yaitu 2.218 orang.
Selain sabu, Polda Kaltim juga menyita barang haram jenis ganja sebanyak 4,82 kilogram, menurun dari 6,23 kilogram di 2023. Kemudian pil ekstasi sebanyak 2.819 butir, turun drastis dari 8.577 butir di 2023. Ada juga obat generik narkotika sebanyak 154.359 butir, turun dari 169.753 butir di 2023.
Selanjutnya tembakau sintetis sebanyak 341,89 gram, cairan sintetis 459,34 gram, serta tembakau kering 200 gram.
Sepanjang 2024, Polda Kaltim juga menangani tiga kasus TPPU terkait narkoba dengan lima tersangka dan estimasi nilai aset Rp 8,7 miliar.
“Penerapan TPPU menjadi strategi utama untuk memiskinkan pelaku. Kami merampas aset mereka agar sulit kembali beroperasi,” tegas Nanang. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas narkoba. Masyarakat juga diajak untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkoba. (*)
Editor : Indra Zakaria