kriminal

Pelaku Penganiayaan Viral Penimpasan di Tapin Diringkus di Barito Kuala

Rabu, 19 November 2025 | 11:45 WIB
ilustrasi borgol


RANTAU – Pelarian GA (usia tidak disebutkan), pelaku penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial karena menebaskan parang kepada seorang pria, akhirnya berakhir. GA berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian saat berusaha melarikan diri ke luar wilayah.

Pada Selasa (18/11/2025), tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Tapin dan Unit Reskrim Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengamankan GA saat ia bergerak menuju wilayah Barito Kuala.

Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Dalam foto yang beredar, GA diringkus dan masih mengenakan sarung—pakaian yang sama yang ia kenakan ketika aksinya terekam dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Imam Subhan, membenarkan penangkapan tersebut. “Untuk konferensi pers nanti akan diinformasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Penangkapan bermula dari jejak pelarian pelaku yang terdeteksi meninggalkan wilayah Tapin. Mengetahui arah pergerakan GA, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di wilayah hukum Barito Kuala.

Saat ini, GA telah dibawa kembali ke markas Polres Tapin untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif dan kronologi lengkap insiden yang sempat membuat publik heboh.

Aparat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, korban penganiayaan, berinisial JA, dikabarkan masih menjalani perawatan medis akibat luka tebasan parang yang dideritanya.

Polisi berencana memaparkan secara detail kronologi, barang bukti, serta pasal yang diterapkan kepada GA dalam konferensi pers dalam waktu dekat. (*)

Terkini