Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Geger Penemuan Mayat Perempuan di Parit Nanga Bulik, Diduga Korban Pembunuhan

Redaksi Prokal • 2026-01-26 09:30:24
TEMUAN: Mayat perempuan ditemukan di parit pinggir jalan Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Minggu (25/1/2026) (warga/radar sampit)
TEMUAN: Mayat perempuan ditemukan di parit pinggir jalan Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Minggu (25/1/2026) (warga/radar sampit)

 

NANGA BULIK – Suasana tenang di Kota Nanga Bulik berubah mencekam pada Minggu pagi (25/1/2026). Warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan yang mengapung di dalam parit yang tertutup semak belukar di Gang Bakti 3, Jalan Mas Kaya Pangaruh, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.

Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas sekitar pukul 07.30 WIB. Kondisinya ditemukan dalam posisi tertelungkup, mengenakan atasan hitam dan celana cokelat. Dugaan kuat di tengah masyarakat menyebutkan bahwa perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan, mengingat lokasi penemuan yang tersembunyi.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasatreskrim AKP John Digul Manra mengonfirmasi temuan tersebut. Namun, terdapat perbedaan estimasi usia antara keterangan warga dan kepolisian. Pihak kepolisian menyebut jasad tersebut diperkirakan berusia sekitar 15 tahun, sementara dugaan warga sebelumnya berkisar di usia 30 tahun.

"Benar telah ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan di parit. Kami masih melakukan identifikasi dan penyelidikan mendalam, karena saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat pada tubuh korban," ungkap AKP John Digul Manra.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Lamandau tengah berupaya keras mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematiannya. Penyelidikan awal menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh korban, yang semakin memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau dan sekitarnya yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait ciri-ciri korban untuk segera melapor ke Polres Lamandau guna mempercepat proses pengungkapan kasus. (*)

Editor : Indra Zakaria