SANGGAU – Konflik rumah tangga yang melibatkan proses perceraian di Kecamatan Parindu berakhir dengan peristiwa memilukan. Seorang pria berinisial LS (48), warga Dusun Muri, Desa Rahayu, dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya setelah menjadi korban penganiayaan berat pada Minggu (22/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Hantaman batu berukuran besar tepat di bagian dahi menjadi penyebab utama korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Insiden bermula ketika korban bersama rekannya mendatangi rumah tersangka, HG (25), di Kampung Tantang 2. Kedatangan mereka bertujuan untuk menjemput seorang wanita berinisial LL beserta dua anaknya, mengingat LL dan HG diketahui telah bercerai secara adat. Namun, upaya penjemputan tersebut memicu cekcok hebat. Meski HG sempat meninggalkan lokasi, suasana panas tidak mereda begitu saja.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika HG mencegat rombongan korban di ujung Kampung Muri. Dari jarak sekitar dua meter, pelaku diduga melempar batu berdiameter 15 sentimeter yang menghantam dahi kanan atas korban dengan telak. Akibat benturan keras tersebut, LS langsung jatuh tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke RS Parindu dan dirujuk ke Pontianak, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat masih dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Batang Tarang.
Setelah sempat melarikan diri, pelarian HG berakhir pada Senin (23/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Tim kepolisian bersama warga berhasil mengamankan tersangka yang kini telah mendekam di Rutan Polres Sanggau. Sejumlah barang bukti krusial, termasuk batu yang digunakan pelaku dan pakaian milik korban, telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Tersangka HG kini terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan keluarga demi menghindari jatuhnya korban jiwa di masa mendatang. (*)
Editor : Indra Zakaria