
PROKAL.CO, SENDAWAR –Nelayan di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), lagi pijit kepala.
Mereka resah. Saat ini, di Sungai Mahakam, sekitar kawasan para nelayan itu mencari ikan, semakin marak penangkapan ikan dengan cara ilegal. Seperti pakai racun.
Baca Juga: MBG Regional Kalbar Buka Suara Terkait Insiden di Kubu Raya: Dua Siswa Masih dalam Pemantauan
Enggak cuma itu. Yang menangkap ikan dengan setrum juga semakin tak terkendali.
Nelayan menjerit karena kondisinya kini sudah masuk kategori mengkhawatirkan.
Salah satu nelayan di Tering, Arwin, mengatakan kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, aksi tak bertanggung jawab tersebut juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari mencari ikan.
Dia mengungkapkan kekecewaannya saat menemui Kaltim Post (grup Prokal.co) pada Rabu (22/4/2026).
Ia menyebut, pola penangkapan ikan dengan cara merusak ini bikin hasil tangkapan nelayan tradisional turun drastis.
"Sangat disayangkan perbuatan menangkap ikan dengan cara diracun. Bagi kami nelayan, cara ini mengancam keberlanjutan mata pencaharian dan mengurangi hasil tangkapan di masa depan," kata Arwin, kesal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, modus yang digunakan para pelaku dengan memanfaatkan bahan makanan.
Seperti singkong, buah sawit dan labu yang telah dibubuhi racun potas atau zat kimia berbahaya lainnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




