“Pokja diharapkan bisa langsung bergerak setelah SK Bupati terbit. Ini bagian dari upaya percepatan, karena pengelolaan aset tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua pengguna aset harus terlibat aktif,” tegas Alfian. (adv/moe)
“Pokja diharapkan bisa langsung bergerak setelah SK Bupati terbit. Ini bagian dari upaya percepatan, karena pengelolaan aset tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua pengguna aset harus terlibat aktif,” tegas Alfian. (adv/moe)