PROKAL.CO, TENGGARONG - Komisi X DPR RI menegaskan komitmen untuk memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) dan meningkatkan insentif bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN), khususnya di daerah seperti Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan PIP dan Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN yang digelar di SDN 008 Tenggarong Seberang, Senin (28/10).
Kegiatan yang dihadiri para guru dan kepala sekolah se-Kukar ini menghadirkan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebagai narasumber.
Melalui forum tersebut, tenaga pendidik mendapat penjelasan langsung tentang arah kebijakan nasional di sektor pendidikan, termasuk kesinambungan PIP dan peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN.
Menurut Hetifah, pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa yang wajib dijamin negara. Ia menegaskan, tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena persoalan ekonomi.
“PIP menjadi jaring pengaman agar anak-anak dari keluarga miskin atau rentan tetap bisa bersekolah dan memperoleh kesempatan yang sama,” ujarnya secara daring.
Hetifah menjelaskan, PIP dijalankan berdasarkan Permendikbud No. 10 Tahun 2020 dan Inpres No. 7 Tahun 2014 sebagai dasar hukum penyaluran bantuan pendidikan.
Sementara untuk tenaga pendidik non-ASN, pemerintah mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif bagi guru PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
Ia juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan pendidikan antara desa dan kota. Di wilayah pedesaan, sebagian besar masyarakat hanya menamatkan SD, sedangkan di perkotaan jumlah lulusan SMA hingga perguruan tinggi jauh lebih tinggi.
“Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula kesenjangan antara desa dan kota. Karena itu, kebijakan afirmatif seperti PIP harus terus diperkuat,” jelasnya.
Kalimantan Timur, kata Hetifah, termasuk provinsi dengan angka partisipasi sekolah (APK) yang cukup tinggi dari jenjang SD hingga SMA. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya berhenti pada statistik, tetapi juga diikuti pemerataan kualitas pendidikan.
Terkait kesejahteraan guru non-ASN, Hetifah mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyalurkan tunjangan bagi lebih dari 785 ribu guru non-ASN di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp13,2 triliun.
Selain itu, ratusan ribu guru PAUD nonformal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sementara 804 ribu guru difasilitasi sertifikasi, dan puluhan ribu lainnya menempuh program kualifikasi S1 atau D-IV.
Meski begitu, ia mengakui masih ada sejumlah kendala teknis di lapangan, seperti sinkronisasi data penerima antarinstansi, keterlambatan aktivasi rekening siswa, serta penurunan nominal insentif guru non-ASN dibanding tahun sebelumnya.