• Minggu, 21 Desember 2025

DMI Kukar Periode 2025-2030 Dilantik, Ketua DPRD Dorong Peran Penting Masjid Bagi Umat

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 20:37 WIB
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menghadiri pelantikan kepengurusan DMI periode 2025-2030 (Elmo/Prokal.co)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menghadiri pelantikan kepengurusan DMI periode 2025-2030 (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kepengurusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025-2030 resmi dilantik pada hari Rabu (5/11) ini di Gedung DMI Kukar, Tenggarong. Dinahkodai Edi Damansyah, kepengurusan dengan 60 anggota ini memiliki struktur lengkap dengan Beser Dewan Pakar, Mustasyar serta bidang dakwah, ekonomi umat, kepemudaan, perempuan, kesehatan, serta humas dan IT.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani turut hadir dalam pelantikan ini—ia turut menyampaikan harapannya terhadap DMI sebagai mitra strategis pemerintah. Baginya, kehadiran Dewan Masjid Indonesia adalah dari masjid, kembali ke masjid dan kembali ke masyarakat. Sebuah bakti yang berjalan hingga akhirat nanti.

“Pada intinya ini kita mulai dari masjid, kembali ke masjid dan kembali ke masjid. Yakni memakmurkan masjid bersama umatnya,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lanjut Yani, tugas DMI adalah memakmurkan masjid beserta umatnya. Baik itu idarah (manajemen, red), Imarah (pengembangan kegiatan dan program, red), dan Ri'ayah (pemeliharaan fisik, red). DMI berkewajiban mengembangkan pendidikan, kesejahteraan, dan ekonomi umat, serta mengelola keamanan, kebersihan, dan fasilitas ratusan masjid di Kutai Kartanegara.

Pun di bawah kepemimpinan Edi Damansyah, Yani meletakkan harapan besar. Agar DMI berfungsi secara sosial maupun spiritual. Dengan tujuan yang sama, yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid. Sehingga seluruh komponen umat bisa kembali ke masjid dan kembali ke masyarakat.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan selamat kepada DMI Kutai Kartanegara yang dimotori bapak Edi Damansyah. Semoga masjid ini berfungsi sesuai dengan peruntukkannya sebagai fungsi sosial kemudian fungsi spiritualnya,” tutup Yani. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X