• Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Kukar Targetkan Mini MPP Beroperasi di 20 Kecamatan pada 2026, Perluas Akses Layanan Publik Hingga Pelosok

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 16:05 WIB

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan langkah percepatan pemerataan pelayanan publik melalui pembangunan Mini Mall Pelayanan Publik (Mini MPP) di seluruh 20 kecamatan pada tahun 2026. Upaya ini menjadi bagian dari prioritas Kukar Idaman Terbaik untuk memastikan layanan administrasi mudah dijangkau warga tanpa harus datang ke pusat layanan di Tenggarong.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa Mini MPP akan berfungsi sebagai perpanjangan dari MPP induk dengan sistem pelayanan yang sepenuhnya terintegrasi secara digital.

“Mini MPP yang akan dibentuk di 20 kecamatan itu adalah bagian dari sistem terintegrasi. Nantinya semua proses ada di MPP Induk, dan mini MPP hanya menempatkan beberapa operator,” ujarnya.

Mini MPP akan memanfaatkan ruang pelayanan di kantor kecamatan, termasuk integrasi dengan pelayanan patent yang selama ini terpusat di Tenggarong. Dengan penyatuan sistem tersebut, berbagai layanan administrasi pemerintah dapat diakses dalam satu titik layanan.

“Kita satukan dengan pelayanan patent yang sudah ada sehingga semuanya masuk dalam satu wadah, dan nantinya muncul Mini Mall Pelayanan Publik,” jelasnya.

Alfian menegaskan keberadaan Mini MPP akan memangkas jarak dan biaya masyarakat, terutama warga di kecamatan yang lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten. Ia mencontohkan, warga Tabang selama ini harus menempuh perjalanan lebih dari 200 kilometer hanya untuk mengurus satu dokumen.

Untuk layanan instansi vertikal seperti Imigrasi, Kepolisian, dan Kementerian Hukum dan HAM, DPMPTSP menyiapkan mekanisme koordinasi dan integrasi aplikasi agar layanan tersebut juga bisa diakses dari kecamatan.

“Kita koordinasikan dengan entitas-entitas vertikal. Untuk mereka, kami sudah siapkan aplikasi-aplikasinya,” katanya.

Pemkab Kukar menargetkan seluruh Mini MPP rampung dan beroperasi pada 2026 sesuai arahan Bupati Aulia Rahman Basri. Alfian optimistis keberadaan Mini MPP akan menjadi solusi nyata dalam mempercepat pelayanan serta mengurangi beban masyarakat dari sisi waktu, tenaga, dan biaya.

“Kami harap ini bisa membantu masyarakat lebih mudah mengakses layanan, tanpa harus datang jauh ke Tenggarong,” tutupnya. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X