Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4.647 Peserta BPJS Tanggungan Pemprov Kaltim Dialihkan, Pemkab Kukar Siapkan Validasi dan Skema Pembiayaan

E
Sekda Kukar, Sunggono saat ditemui di ruang kerjanya (Elmo/Prokal.co)
Sekda Kukar, Sunggono saat ditemui di ruang kerjanya (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

 PROKAL.CO, TENGGARONG — Beban baru menghampiri keuangan daerah Kutai Kartanegara. Ribuan peserta BPJS Kesehatan yang semula ditanggung provinsi kini beralih ke pemerintah kabupaten, memaksa Pemkab Kukar bergerak cepat menyusun strategi penanganan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan sebanyak 4.647 jiwa masuk dalam tanggungan Pemkab melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini tertuang dalam surat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim yang diterima pada 5 April 2026.

“Sebetulnya jumlah masyarakat Kukar yang masuk tanggungan pemerintah provinsi pada 2026 ini awalnya sekitar 16 ribu lebih,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026). Ia menjelaskan, dari total 16.631 peserta yang sebelumnya ditanggung Pemprov Kaltim, sebanyak 4.647 orang kini dikembalikan menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Advertisement

“Kemudian pada 5 April kemarin, kami menerima surat dari pemerintah provinsi yang menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 4.647 data dikembalikan untuk dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sunggono mengaku belum mengetahui secara pasti dasar perhitungan pengurangan tersebut. Pasalnya, informasi tersebut baru diterima melalui surat resmi dari pemerintah provinsi.

“Kami belum mengetahui secara pasti dasar perhitungan pengurangan tersebut, karena informasi ini baru kami terima melalui surat tertanggal 5 April 2026,” katanya.

Advertisement

Menghadapi kondisi itu, Pemkab Kukar tidak tinggal diam. Sunggono menegaskan pihaknya segera melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah penanganan.

“Kami akan segera mendiskusikannya bersama OPD terkait untuk menentukan langkah penanganannya,” ujarnya.

Situasi ini, lanjut Sunggono, cukup kompleks. Lantaran berkaitan dengan data yang sebelumnya telah disepakati dalam APBD tahun lalu, bukan pada tahun anggaran berjalan.

“Kondisinya cukup kompleks, karena ini menyangkut data yang sebenarnya sudah disepakati dalam APBD tahun sebelumnya, bukan tahun berjalan,” tegasnya.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Tahun 2026 di Pendopo Odah Etam (Elmo/Prokal.co)

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Kadishub Kukar Ahmad Junaidi mendampingi Kapolres AKBP Khairul Basyar dan Dandim Letkol Arm Benny Budiman saat apel Operasi Patuh Mahakam (E

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang dipimpin Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar (Istimewa)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer