Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Guru Honorer Kukar Ditarget Cair Sebelum Iduladha 2026, Masih Proses Finalisasi Temuan BPK

E
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

PROKAL.CO, TENGGARONG – Ribuan guru honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu kepastian pencairan insentif. Di tengah harapan itu, pemerintah daerah memastikan pembayaran tetap menjadi prioritas dan ditargetkan bisa direalisasikan sebelum Hari Raya Iduladha 2026.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan proses pembenahan administrasi menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Insentif guru honor saat ini menjadi salah satu lokus pemeriksaan dari BPK,” ujarnya, Rabu (13/5/2026) kemarin.

Advertisement

Aulia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah persoalan pada data penerima. Bahkan, terdapat nama yang tidak tercantum sebagai penerima namun tetap mendapatkan insentif.

“Karena berdasarkan hasil temuan BPK, ada data-data guru-guru yang tidak layak untuk dapat. Bahkan namanya tidak ada dalam penerima, itu menerima juga,” katanya.

Kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar harus merapikan data penerima agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Proses verifikasi dan pembersihan data kini dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

Advertisement

Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian regulasi yang selama ini menjadi dasar pembayaran insentif. Aulia menyebut aturan yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Bupati tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan.

Aulia memberi contoh, bahwa dalam aturan tersebut kepala sekolah sebenarnya tidak termasuk penerima insentif. Namun dalam praktiknya sejak 2023, insentif juga diberikan kepada kepala sekolah sehingga berpotensi menimbulkan masalah administrasi.

“Kalau membayar sesuatu yang tidak ada payung regulasinya, gimana? Nah ini yang kita mau rapikan,” tegasnya.

Meski demikian, Aulia memastikan anggaran untuk pembayaran insentif guru honorer telah tersedia. Pemerintah hanya menunggu penyelesaian rekomendasi BPK agar pencairan dapat dilakukan secara aman dan sesuai aturan.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Tahun 2026 di Pendopo Odah Etam (Elmo/Prokal.co)

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Kadishub Kukar Ahmad Junaidi mendampingi Kapolres AKBP Khairul Basyar dan Dandim Letkol Arm Benny Budiman saat apel Operasi Patuh Mahakam (E

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang dipimpin Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar (Istimewa)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer