Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ribuan ASN Kukar Mulai Terima Gaji ke-13, Penyaluran Dipercepat dengan SP2D Online

E
Kepala BPKAD Kukar Sukotjo (Elmo/Prokal.co)
Kepala BPKAD Kukar Sukotjo (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kabar yang ditunggu ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Kartanegara akhirnya datang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mulai menyalurkan gaji ke-13 setelah seluruh tahapan administrasi dan ketersediaan anggaran dinyatakan siap.

Pembayaran mulai direalisasikan sejak Rabu (3/6/2026). Proses pencairan dilakukan setelah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah dan perhitungan akhir hak penerima selesai dilakukan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menjelaskan penyaluran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026, serta Peraturan Bupati Kukar Nomor 7 Tahun 2026.

Advertisement

Regulasi tersebut mengatur pembayaran gaji ke-13 dapat dilaksanakan mulai Juni 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada bulan Juni dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (4/6/2026) kemarin.

Salah satu faktor yang menentukan waktu pencairan adalah masuknya dana transfer dari pemerintah pusat. DAU bulan Juni tercatat telah masuk ke kas daerah pada 29 Mei 2026 sehingga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memproses pembayaran.

Advertisement

Di sisi lain, proses administrasi juga harus diselesaikan terlebih dahulu. Perhitungan final penerimaan ASN, termasuk komponen pajak dan berbagai potongan lainnya, dilakukan oleh PT Taspen sebelum pembayaran dapat dijalankan.

“Pembayaran gaji ke-13 dilakukan setelah PT Taspen menyelesaikan perhitungan final berikut dengan pajak dan potongan lainnya,” katanya.

Laporan akhir dari petugas yang menangani penggajian ke-13 untuk Kabupaten Kukar juga baru selesai pada Selasa (2/6/2026). Setelah seluruh tahapan rampung, BPKAD langsung mengoordinasikan pencairan kepada seluruh perangkat daerah.

“Gaji ke-13 untuk ASN Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai dibayarkan pada Rabu, 3 Juni 2026 kemarin dan telah dikoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk proses penagihannya,” ungkap Sukotjo.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Kadishub Kukar Ahmad Junaidi mendampingi Kapolres AKBP Khairul Basyar dan Dandim Letkol Arm Benny Budiman saat apel Operasi Patuh Mahakam (E

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang dipimpin Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar (Istimewa)

Delapan Tahun MGRM Kelola PI Blok Mahakam, Kontribusi PAD Hampir Rp300 Miliar

Delapan Tahun MGRM Kelola PI Blok Mahakam, Kontribusi PAD Hampir Rp300 Miliar

eringatan HUT ke-8 PT MGRM yang dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Forkopimda (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer