Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEM Unikarta Desak Usut Tuntas Honor Tak Wajar Senilai Rp9,5 Miliar, Ancam Turun ke Jalan

E
Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain (Istimewa)
Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain (Istimewa)

Advertisement

PROKAL.CO, TENGGARONG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pembayaran honor kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) hingga mencapai sekitar Rp9,5 miliar dalam satu tahun anggaran menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar segera mengambil langkah tegas dan memastikan kasus tersebut diusut hingga tuntas.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak sekadar menjadi temuan administrasi, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah yang harus dibenahi secara serius. Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, mengatakan nilai honor yang diduga diterima satu ASN sebanyak hampir 900 kali dalam setahun merupakan sesuatu yang tidak masuk akal dan jauh dari batas kewajaran.

"Bagi kami ini di luar standar kewajaran. Ini sesuatu yang sangat janggal sekali. Sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan kita benar-benar belum berjalan secara maksimal," ujarnya. Ia berharap temuan tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Kukar agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

Menurut Zulkarnain, pernyataan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang telah membenarkan adanya temuan BPK menjadi dasar kuat bagi Inspektorat untuk segera menindaklanjuti hasil audit tersebut. "Bagi kami ini sudah menjadi dasar dan fondasi yang kuat bagi Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengambil langkah tegas menindaklanjuti hasil audit BPK," katanya.

Ia juga mempertanyakan penyebab utama terjadinya pembayaran honor dengan nilai fantastis tersebut. Menurutnya, perlu dipastikan apakah persoalan itu murni akibat kesalahan administrasi atau justru mengandung unsur kesengajaan.

"Pertanyaan kami sederhana. Apakah kejadian ini murni kesalahan administratif ataupun kelalaian, atau ada unsur kesengajaan berupa pembayaran fiktif ataupun pemalsuan dokumen," tegasnya.

Advertisement

Apabila hanya merupakan kesalahan administrasi, ia menilai seluruh kerugian negara wajib dikembalikan. Namun jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

"Tetapi ketika kemudian ini ada unsur kesengajaan, ada pembayaran fiktif, ada pemalsuan dokumen, langkah tegas harus diambil oleh Kejaksaan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," ujarnya.

Zulkarnain juga menegaskan pengembalian kelebihan pembayaran tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana apabila nantinya ditemukan unsur melawan hukum dalam kasus tersebut.

"Bagi kami, pengembalian anggaran tidak sama sekali menghapus unsur tindak pidana. Banyak kasus besar yang tetap diproses meskipun uangnya sudah dikembalikan," katanya. Ia menyebut informasi mengenai pengembalian sekitar Rp30 hingga Rp40 juta yang dilakukan setelah temuan BPK justru perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Tahun 2026 di Pendopo Odah Etam (Elmo/Prokal.co)

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Kadishub Kukar Ahmad Junaidi mendampingi Kapolres AKBP Khairul Basyar dan Dandim Letkol Arm Benny Budiman saat apel Operasi Patuh Mahakam (E

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang dipimpin Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar (Istimewa)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer