Fraksi PDI Perjuangan Walk Out, Ketua DPRD Kukar Ingatkan Penyampaian KUA-PPAS 2027 Tak Boleh Lewat Juli

PROKAL.CO, TENGGARONG – Sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang memilih walk out dari Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 memantik respons.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai langkah tersebut sah sebagai sikap politik fraksi, tapi ia mengingatkan penyampaian dokumen KUA-PPAS tetap merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus diproses melalui mekanisme paripurna.
Paripurna Ke-14 Masa Sidang III yang digelar Selasa (28/7/2026) sempat dihentikan sementara setelah Fraksi PDI-P menyatakan belum sepakat dan memilih meninggalkan forum sebelum agenda penyampaian dimulai.
Baca Juga: Bupati Kukar Sayangkan Walk Out Fraksi PDI Perjuangan saat Penyampaian Rancangan APBD 2027
Ahmad Yani mengatakan, setiap fraksi memiliki hak untuk menentukan sikap politiknya masing-masing dalam forum legislatif.
"Itu sah-sah saja. Namanya fraksi tentu punya sikap. Tadi disampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan belum sepakat sehingga memilih walk out dari paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027," ujarnya.
Meski demikian, agenda paripurna telah dijadwalkan jauh hari melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Karena Banmus merupakan forum resmi yang sah secara hukum, maka paripurna juga memiliki dasar hukum untuk dilaksanakan.
Yani mengatakan, penundaan sementara rapat dilakukan karena adanya permintaan dari fraksi-fraksi lain untuk memberikan waktu komunikasi lebih lanjut.
"Karena ada permintaan dari fraksi-fraksi lain, maka kami memberikan skor atau penundaan sementara rapat," jelasnya.
Dalam situasi tersebut, Ahmad Yani menegaskan posisinya sebagai Ketua DPRD mengharuskannya bersikap netral meskipun secara politik berasal dari Fraksi PDI-P.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




