Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Keracunan MBG, SPPG Sebulu Belum Boleh Beroperasi Sebelum Syarat BGN Dipenuhi

E
Dapur SPPG Sebulu Ulu (Istimewa)
Dapur SPPG Sebulu Ulu (Istimewa)

Advertisement

PROKAL.CO, TENGGARONG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu masih disegel setelah kasus dugaan keracunan yang dialami puluhan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Agustus lalu. 

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan dapur tersebut belum dapat kembali beroperasi sebelum seluruh ketentuan keamanan yang dipersyaratkan Badan Gizi Nasional (BGN) dipenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari sanksi setelah insiden yang menimpa penerima manfaat, termasuk mereka yang sebelumnya mencicipi menu sebelum makanan didistribusikan.

Advertisement

“Informasi terakhir (SPPG) masih disegel,” ujar Sunggono.

Penyegelan ini adalah bentuk sanksi yang dikenakan atas kejadian keracunan massal tersebut. Pengelola SPPG Sebulu Ulu juga dipastikan tengah menjalani proses pemenuhan sejumlah ketentuan yang ditetapkan BGN sebelum operasional dapat dibuka kembali. 

Sampai detik ini, operasional dihentikan sementara. Namun SPPG tersebut diminta untuk memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki pos keamanan yang menjadi perhatian setiap SPPG. Oleh karena itu, jika semua berjalanan sesuai rencana maka SPPG tersebut akan dibuka kembali.

Advertisement

“Kalau tidak bisa, ya dikosongkan,” lanjutnya.

Dengan masih adanya persyaratan yang harus dipenuhi, SPPG Sebulu belum bisa langsung beroperasi meski proses pembukaan kembali sudah mulai dilakukan. Pemerintah daerah menunggu seluruh ketentuan tersebut benar-benar dipenuhi agar layanan MBG dapat berjalan kembali dengan standar yang lebih ketat.

Kasus yang terjadi sebelumnya membuat aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama. Pemkab Kukar berharap evaluasi terhadap SPPG tidak hanya berakhir pada sanksi, tetapi juga menghasilkan perbaikan dalam proses penyediaan dan distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Sunggono berharap pengelola segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang ditetapkan sehingga layanan MBG dapat kembali diberikan kepada masyarakat.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Survei Teranyat SMRC, 61 Persen Warga Tak Puas MBG, 71 Persen Warga Kurang Yakin KDMP Berkembang

Survei Teranyat SMRC, 61 Persen Warga Tak Puas MBG, 71 Persen Warga Kurang Yakin KDMP Berkembang

Sebanyak 61,4 persen warga, kurang atau tidak puas dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MBG Sedot Rp232,5 Triliun di APBN 2027, Pemerintah Diingatkan Jaga Kesehatan Fiskal

MBG Sedot Rp232,5 Triliun di APBN 2027, Pemerintah Diingatkan Jaga Kesehatan Fiskal

Makan Bergizi Gratis Sedot Rp232,5 Triliun di APBN 2027, Pemerintah Diingatkan Jaga Kesehatan Fiskal Daerah

Benda Tajam Teror Menu MBG di Kaltara, Ombudsman Minta Sekolah Tak Tinggal Diam

Benda Tajam Teror Menu MBG di Kaltara, Ombudsman Minta Sekolah Tak Tinggal Diam

TARAKAN – Keamanan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu sorotan tajam. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer