Bantuan Parpol Kukar Naik Jadi Rp 8.000 per Suara, Total Anggaran Rp 3,2 Miliar

PROKAL.CO, TENGGARONG – Sedikitnya 60 persen bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) wajib digunakan untuk pendidikan politik. Porsi terbesar dari dana yang bersumber dari APBD tersebut diarahkan untuk membiayai kegiatan sosialisasi dan peningkatan pemahaman politik bagi kader maupun masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menjelaskan, penggunaan bantuan keuangan partai politik telah diatur dengan pembagian peruntukan yang jelas. Maksimal 40 persen dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi dan operasional partai.
“Pendidikan politik itu tidak boleh kurang dari 60 persen," ujarnya belum lama ini.
Pendidikan politik tersebut dapat dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi kepada kader maupun konstituen partai. Materinya berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan politik.
Sementara itu, dana untuk administrasi dan operasional dapat digunakan memenuhi kebutuhan kesekretariatan partai, seperti pembayaran sewa kantor, listrik, dan air.
Di Kukar, nilai bantuan keuangan partai politik saat ini mencapai Rp 8.000 untuk setiap suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024. Besaran tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 3.800 per suara.
Kenaikan mulai diberlakukan pada 2025 setelah nilai bantuan tidak mengalami perubahan selama belasan tahun. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta mekanisme persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap tahun dianggarkan sesuai dengan perolehan suara mereka pada Pemilu 2024,” ungkap Rinda.
Secara keseluruhan, anggaran bantuan keuangan partai politik yang dikelola Kesbangpol Kukar mencapai sekitar Rp 3,2 miliar. Dana tersebut merupakan belanja wajib pemerintah daerah yang dialokasikan setiap tahun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk tahun anggaran 2027, Kesbangpol Kukar memastikan bantuan keuangan partai politik tetap masuk dalam penganggaran daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




