• Senin, 22 Desember 2025

Biaya Naik Sekitar Rp 10 Juta, Naik Haji Jadi Rp 45 Jutaan Perorang

Photo Author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 11:10 WIB
Warga Kaltim berangkat haji beberapa tahun lalu.
Warga Kaltim berangkat haji beberapa tahun lalu.

JAKARTA–Meskipun belum ada kepastian kuota haji 2022 dari Arab Saudi, pemerintah bersama DPR mulai membahas biaya haji tahun ini. Kementerian Agama mengusulkan biaya haji 2022 yang ditanggung jamaah (direct cost) Rp 45 jutaan per orang. Dibandingkan haji pada situasi normal, biaya ini lebih mahal Rp 10 jutaan.

Untuk diketahui, terakhir kali haji digelar dalam situasi normal pada 2019. Saat itu rata-rata biaya haji yang dibayar jamaah sekitar Rp 35,2 juta per orang. Setelah itu pada 2020 dan 2021 pemerintah tidak mengirimkan jamaah haji karena tidak mendapatkan kuota dari Saudi. Pemerintah Saudi melaksanakan haji hanya untuk warganya dan ekspatriat di sana.

Usulan ongkos haji 2022 itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (16/2). Yaqut mengikuti rapat tersebut secara virtual karena adanya pembatasan di tengah merebaknya Covid-19 di Jakarta.

’’Anggaran operasional haji Rp 45.053.368 per jamaah untuk haji reguler,’’ katanya. Biaya yang dibebankan kepada jamaah itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya visa dan swab PCR di Arab Saudi.

Yaqut menuturkan, persiapan teknis penyelenggaraan haji dimulai dengan perjanjian bersama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. ’’(MoU) juga dalam rangka memperoleh kuota haji,’’ jelasnya.

Tetapi Yaqut menuturkan, sampai saat ini belum ada pembahasan MoU penyelenggaraan haji 2022 antara Indonesia dengan Saudi. Menurut dia, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan haji semakin pendek.

Menurut perhitungannya, waktu persiapan penyelenggaraan haji saat ini tiga bulan 15 hari. Dengan asumsi kondisi normal tidak ada pandemi Covid-19, Kemenag menghitung seharusnya tahun ini jamaah mulai diberangkatkan haji pada 5 Juni.

Dalam kesempatan itu, Yaqut juga menyampaikan tentang pengisian kuota haji 2022, jika nanti jadi diberangkatkan. Dia menegaskan, jamaah yang berhak mengisi kuota haji tahun ini adalah calon jamaah berhak berangkat 2020. Sedangkan opsi kuotanya, Kemenag menyiapkan tiga skenario. Yaitu, kuota penuh 100 persen seperti pada 2019. Atau kuota sebagian sampai tidak mendapatkan kuota seperti dua tahun terakhir.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menyoroti kenaikan biaya ongkos haji tersebut. ’’Kenaikan biaya ini pastinya sudah melalui perhitungan oleh tim di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag,’’ katanya.

Untuk itu meskipun dibandingkan kondisi normal terlihat ada kenaikan yang mencolok, sekitar Rp 10 juta, Dadi berharap tidak perlu dibuat heboh. Menurut dia, masyarakat pasti bisa memakluminya.

Dadi menegaskan, biaya haji di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, tidak mungkin sama dengan kondisi normal. Sebab, ada ketentuan-ketentuan khusus yang menyertainya dan menimbulkan biaya tambahan. Seperti adanya kewajiban swab PCR di Indonesia maupun setibanya di Saudi. Kemudian juga ada aturan pembatasan pengisian kamar hotel selama di Makkah atau Madinah. Belum lagi kapasitas bus di Arab Saudi juga dibatasi supaya bisa menerapkan jaga jarak.

Dia menjelaskan, waktu yang tersisa saat ini masih cukup untuk mempersiapkan haji. Dadi berharap, Kemenag bisa membuat antisipasi-antisipasi khusus. Sehingga ketika Saudi memberikan kuota dalam waktu yang mepet dengan pelaksanaan haji, pemerintah tetap siap memberangkatkan jamaah. (wan/jpg/dwi/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X