• Senin, 22 Desember 2025

Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut, Uang Rp 25 Juta Turut Diamankan

Photo Author
- Minggu, 28 Januari 2024 | 19:04 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial Parlagutan Harahap (PH). PH terjaring OTT di salah satu kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1) dini hari.

"Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, dikutip pada Minggu (28/1).

Sumaryono menjelaskan, saat ditangkap PH diduga sedang terlibat pembagian uang Rp 25 juta. PH diduga meminta sejumlah uang kepada calon anggota legislatif (caleg) dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu 2024 nanti.

Sementara terkait status hukum pihak yang diamankan, Polda Sumut sampai saat ini masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan dikabari, anggota masih kerja," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X