• Senin, 22 Desember 2025

Yudha Arfandi Tega Bunuh Dante, Tamara Tyasmara Tidak Menyangka Kekasihnya Kejam

Photo Author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 09:23 WIB
Detik-detik meninggalnya Dante dari pantauan CCTV./ media X @tanyakanrl
Detik-detik meninggalnya Dante dari pantauan CCTV./ media X @tanyakanrl

Detik-detik meninggalnya Dante dari pantauan CCTV./ media X @tanyakanrl

 

Yudha Arfandi alias YA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan tadi pagi atas kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante.

Yudha ditangkap tadi pagi saat sedang tidur  di rumah kontrakannya  yang terletak di bilangan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan Yudha Arfandi ini ditanggapi oleh Tamara Tyasmara dengan rasa syukur. Dia lega pelaku pembunuh anaknya akhirnya berhadapan dengan hukum. "Alhamdulillah pelaku sudah ketangkap," ujar pemain film Zodiac: Apa Bintangmu? itu di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).

Baca Juga: Sadis! Polisi Sebut Yudha Arfandi Benamkan Anak Tamara Tyasmara hingga 12 Kali di Kolam Renang

Tamara yang sudah dekat dengan Yudha Arfandi sejak sekitar 2 tahun belakangan tidak pernah mengira kekasihnya itu berbuat sekejam itu kepada anaknya. Padahal Yudha sudah sangat dipercaya oleh Tamara selama ini. 

Kepercayaan yang diberikannya kepada Yudha Arfandi untuk menjaga anaknya kini justru berbuah petaka. Dante meninggal dunia ditenggelamkan oleh Yudha, sebagaimana terlihat dalam potongan rekaman kamera CCTV yang beredar luas di media sosial. "Aku sekarang mau tahu apa motifnya (menenggelamkan Dante)," kata Tamara Tyasmara, kendati dia tak mau membahasnya lebih jauh.

Baca Juga: Kejam! Detik-Detik Rekaman CCTV Ungkap Pembunuh Anak Tamara Tyasmara, Korban Ditenggelamkan hingga Meninggal

Saat ini Yudha sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari UU Perlindungan anak, pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, hingga pasal kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Pasal yang paling berat diantara pasal-pasal yang disangkakan terhadap Yudha Arfandi adalah pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: jawapos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X