• Senin, 22 Desember 2025

Rp 271 Triliun Bisa Biayai 54.200 Calon Presiden dan Beli 90.333.333.333 Bungkus Mi Instan

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 11:22 WIB
RAMAI: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim, tersangka kasus tata niaga timah.
RAMAI: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim, tersangka kasus tata niaga timah.

54.200 Calon Presiden

Dalam sebuah pemberitaan, Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah mengatakan, seseorang yang akan menjadi calon presiden setidaknya harus memiliki uang minimal Rp 5 triliun. Jika tidak, maka harapan untuk mencalonkan diri akan pupus. Jika mengacu pada kebutuhan dana tiap calon presiden seperti yang dikatakan Fahri Hamzah Rp 5 triliun, maka berapa banyak calon yang bisa maju dengan Rp 271 triliun.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu membagi jumlah uang yang tersedia dengan kebutuhan biaya setiap calon presiden. Dalam hal ini, biaya setiap calon presiden adalah Rp 5 triliun.

Langkah-langkahnya adalah:

Bagi total uang dengan biaya yang diperlukan untuk satu calon presiden.

Hitung hasil pembagian tersebut.

Jadi, jika biaya yang diperlukan untuk satu calon presiden adalah Rp 5 triliun, maka:

Jumlah calon presiden = Rp 271.000.000.000.000 / Rp 5.000.000.000

Jumlah calon presiden = 54.200 calon presiden

 

Jadi, dengan uang sebesar Rp 271 triliun, Anda bisa mendukung pendaftaran sekitar 54.200 calon presiden. (Perlu diingat bahwa angka ini hanya merupakan perkiraan kasar dan asumsi, serta dalam praktiknya, biaya yang diperlukan untuk menjadi calon presiden mungkin bervariasi). (far)

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Sumber: Jawa Pos, chat.openai.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X