• Senin, 22 Desember 2025

Soal Pemberian Uang Rp 500 Juta, Kuasa Hukum Firli Sebut SYL Berbohong

Photo Author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 22:34 WIB
Firli dan SYL
Firli dan SYL

 

 

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap pemberian uang Rp 500 juta kepada Firli Bahuri. Namun, pihak Firli menilai peryataan SYL merupakan kebohongan.

Senin (24/6), di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa dua eks pejabat Kementan, Kasdi Subagyono dan M. Hatta. SYL membenarkan pertemuannya dengan Firli di GOR bulu tangkis dan kediaman Firli.

Kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, SYL mengaku memberikan uang Rp 500 juta kepada Firli lewat ajudannya. ”Tidak tahu persis jumlahnya. Tapi, saya perkirakan sekitar Rp 500 juta dalam bentuk valas,” terang SYL.

Namun, disinggung untuk keperluan apa pemberian uang kepada eks ketua KPK itu, SYL enggan menjawab terus terang. Dia hanya mengatakan, pertemuan di GOR pada 2 Maret 2022 tersebut merupakan undangan Firli Bahuri. SYL mengaku juga sering berkomunikasi dengan Firli lewat WhatsApp. ”Saya bersahabat dengan Pak Firli. Karena sama-sama ketemu di kabinet,” tambahnya.

Terpisah, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri, menilai pernyataan SYL merupakan upaya framing dan kebohongan. ”Kalau benar, Pak Firli sudah ditahan,” katanya kemarin (25/6).

Informasi adanya pemberian uang dari ajudan SYL itu sudah dikonfrontasi penyidik. Faktanya, Kevin yang merupakan ajudan Firli saat itu sedang sakit Covid-19. ”Jadi, yang menyerahkan saat itu siapa? Hantu?” cetusnya.

Dia mengatakan, yang disampaikan SYL menyangkut kliennya merupakan serangkaian kebohongan. ”Ini tuduhan-tuduhan fitnah dan sudah diklarifikasi pada saat pemeriksaan di Bareskrim,” tandasnya. (elo/c6/fal)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Jawapos

Rekomendasi

Terkini

X