• Senin, 22 Desember 2025

Waspada Penipuan Undian Hadiah Palsu: Ini Cara Menghindari Modus Penipuan yang Mengatasnamakan BRImo

Photo Author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:25 WIB

PROKAL.CO, JAKARTA - Penipuan dengan modus undian hadiah kini semakin marak, terutama melalui media sosial, pesan singkat, atau email.

Para penipu biasanya menggunakan nama lembaga terpercaya seperti BRI untuk menjerat korbannya.

Baca Juga: Kinerja BRI Triwulan III 2024: Pertumbuhan Laba dan Kredit UMKM yang Berkelanjutan

Penipuan undian hadiah yang mengatasnamakan BRImo FSTVL adalah salah satu contoh terbaru, di mana hadiah besar seperti mobil, motor, atau uang tunai ditawarkan kepada pengguna yang mengklik tautan tertentu di media sosial.

Untuk menghindari modus ini, penting bagi kita untuk mengenali ciri-ciri penipuan undian palsu dan langkah pencegahan yang aman.

Artikel ini akan membahas tanda-tanda penipuan undian dan tips agar Anda tidak menjadi korban.

Ciri-Ciri Penipuan Undian Hadiah Palsu

Berikut adalah beberapa ciri umum yang menunjukkan bahwa undian hadiah yang ditawarkan adalah palsu:

1. Tidak Menggunakan Website Resmi

Penipuan sering kali menggunakan situs dengan URL aneh atau tidak resmi. Dalam kasus BRImo FSTVL palsu, penipu membuat situs yang mirip namun bukan situs asli BRI.

Penting untuk selalu mengecek URL dan memastikan hanya mengakses situs resmi bank terkait.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Dorong UMKM Indonesia Menembus Pasar Global

2. Meminta Informasi Pribadi

Modus penipuan kerap meminta informasi sensitif seperti PIN, password, atau nomor CVC yang digunakan untuk tujuan perbankan.

Perlu diingat, BRI atau institusi resmi lainnya tidak pernah meminta data tersebut melalui pesan singkat atau email.

3. Menawarkan Hadiah dengan Nilai yang Sangat Besar

Penipuan undian biasanya menjanjikan hadiah besar seperti mobil atau uang tunai secara cuma-cuma.

Tawaran ini sering kali disertai tautan yang meminta pengguna untuk mengkliknya, namun sebenarnya mengarah ke situs penipuan yang meminta pengguna mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahman Hakim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X