• Senin, 22 Desember 2025

Pilkada Serentak 2024: Rabu, 27 November Resmi Jadi Hari Libur Nasional

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 14:47 WIB

 

PROKAL.CO, Pemerintah resmi menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga Kaltim Waspadai Pasang Laut Hingga 2,7 Meter Akhir November

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, penetapan hari libur nasional ini bertujuan memastikan hak pilih seluruh masyarakat terpenuhi.

"Hari libur ini untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan," ujar Tito di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11).

Pada 27 November 2024, Pilkada serentak akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pemilih terdaftar di seluruh Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin daerah yang akan menjabat untuk periode 2024–2029.

Persiapan teknis penyelenggaraan telah mencapai 90 persen, menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Baca Juga: Akmal Malik Bicara Strategi Reklamasi Tambang dan Transformasi Agraris di Era IKN

"Kami menggelar rapat koordinasi untuk memastikan semua aspek berjalan lancar. Semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu, siap mendukung kelancaran Pilkada ini," ungkap Bima.

Selain itu, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di seluruh daerah juga bersiaga untuk melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Hal ini penting, terutama bagi pemilih pemula, agar mereka dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.

Bima Arya berharap hari libur nasional ini mampu meningkatkan partisipasi pemilih. "Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk menentukan masa depan daerah masing-masing,"

Baca Juga: Ancaman Siber Jelang Pilkada Serentak, Kemenko Polhukam Siapkan Langkah Antisipasi tambahnya.

Bagi masyarakat, ini adalah momen untuk menentukan arah pembangunan daerah. Dengan menetapkan hari libur nasional, pemerintah memberikan ruang penuh bagi warga untuk menunaikan hak demokratis mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahman Hakim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X