• Senin, 22 Desember 2025

Dukung Kelancaran Mudik Bersama BUMN 2025: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik dengan Rute Strategis

Photo Author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 17:02 WIB

PROKAL.CO, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) yang tergabung dalam BRI Group kembali menggelar program Mudik Bersama BUMN 2025 dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan".

Ribuan pemudik diberangkatkan dalam program ini, yang pelaksanaannya ditandai dengan seremoni flag off pada Kamis (27/03).

Baca Juga: BRI Hadirkan Layanan Weekend Banking, Siap Layani Nasabah di Libur Panjang Ramadan & Idulfitri 2025

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri BUMN RI Erick Thohir, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Direktur Utama BRI Hery Gunardi.

Pemberangkatan peserta mudik dilakukan dari lima titik utama, yaitu Gelora Bung Karno (GBK), RO Jakarta 1, RO Jakarta 2, RO Jakarta 3, serta RO Palembang.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen BRI sebagai BUMN dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

"Inisiatif ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menghadirkan kebijakan pro rakyat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman," ujar Hendy.

Baca Juga: Dukung Energi Terbarukan, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Jatihurip untuk Kemandirian Desa

Fasilitas Mudik Gratis untuk Ribuan Pemudik

Sebagai bagian dari agenda tahunan menyambut Idul Fitri, BRI Group tahun ini memberangkatkan sebanyak 8.482 pemudik dengan 170 bus yang menuju berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Rinciannya, BRI mengakomodasi 5.000 pemudik dengan 100 bus, PNM menyediakan 6 bus untuk 282 pemudik, sementara Pegadaian menyiapkan 64 bus yang melayani 3.200 pemudik.

BRI telah menetapkan sejumlah rute utama bagi peserta mudik, di antaranya:

  • Jakarta – Yogyakarta (via Jalur Selatan)

  • Jakarta – Wonogiri (via Tol Transjawa)

  • Jakarta – Surabaya/Madura (via Tol Transjawa)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahman Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X