• Senin, 22 Desember 2025

Dokter Residen Unpad Tersangka Pemerkosaan Sempat Coba Bunuh Diri, Miliki Kelainan Seksual

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 11 April 2025 | 06:51 WIB
Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA)
Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA)

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap adanya indikasi gangguan perilaku seksual pada dokter yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tersangka merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan, menjelaskan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka berinisial PAP (31).

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Bandung, Rabu.

Ia menyebut bahwa penyidik akan mendalami lebih lanjut indikasi tersebut melalui pemeriksaan psikologi forensik guna memperkuat temuan awal. "Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," sambungnya.

Kronologi Kasus dan Modus Pelaku

PAP diketahui merupakan dokter residen spesialis anestesi. Ia diduga memperkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruang baru di Gedung MCHC RSHS yang belum digunakan secara aktif.

Menurut keterangan Surawan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban tengah menjaga ayahnya yang dalam kondisi kritis.

Pelaku kemudian meminta korban melakukan transfusi darah tanpa ditemani pihak keluarga, dan membawanya ke ruangan yang sepi dengan alasan tindakan medis. 
"Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis," ujarnya.

Temuan Barang Bukti dan Proses Forensik

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sisa sperma pada tubuh korban, serta alat kontrasepsi yang diduga digunakan oleh pelaku. Sampel-sampel tersebut saat ini telah diamankan dan dibekukan untuk uji laboratorium forensik.

"Akan di uji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," jelas Surawan.

 

Pelaku Sempat Mencoba Bunuh Diri

Tersangka PAP ditangkap pada 23 Maret 2025, lima hari setelah peristiwa terjadi. Ia diamankan di sebuah apartemen di Bandung. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat medis sebelum akhirnya ditahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X