• Minggu, 21 Desember 2025

Kuasa Hukum Jawa Pos Beberkan Bukti Kepemilikan PT DNP, Berikut Penjelasannya

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 19:32 WIB
Daniel Julian Tangkau (ISTIMEWA)
Daniel Julian Tangkau (ISTIMEWA)

PROKAL.CO-Kuasa Hukum Jawa Pos membeberkan bukti kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP). 

Hal ini menyusul dengan kabar terkait kepemilikan PT DNP yang diklaim milik Dahlan Iskan.
 
 
Daniel Julian Tangkau, Kuasa Hukum Jawa Pos, dalam keterangan persnya, Rabu, 16 Juli 2025, menjelaskan dalam puluhan dokumen perseroan yang tersedia di Jawa Pos diketahui bahwa PT Dharma Nyata Press sebagai anak perusahaan Jawa Pos.
 
Hal tersebut kata Daniel didasarkan oleh beberapa hal.
 
Pertama, berdasarkan laporan perusahaan tahun 1990 yang disahkan dalam RUPS PT Jawa Pos 1991 yang intinya menyatakan rencana kerja sama PT Jawa Pos untuk mendirikan media Mingguan Dharma Nyata.
 
Kedua, berdasarkan laporan perusahaan tahun 1991 yang disahkan dalam RUPS PT Jawa Pos 1992  penyertaan PT Jawa Pos di PT Dharma Nyata Press.
 
 
“Kemudian berdasarkan laporan keuangan PT Jawa Pos tahun 1992 yang diaudit oleh Paul Lembong dan Rekan, dicatatkan secara tegas, investasi saham PT Jawa Pos pada PT Dharma Nyata,” ujar Daniel Julian Tangkau.
 
Daniel juga mengungkapkan pihak yang hadir dan menyetujui RUPS tersebut yakni Dahlan Iskan dan Nany Widjaja.
 
“Siapakah Direksi PT Jawa Pos saat itu? Di antaranya adalah Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja (wakil direktur),” jelas Daniel.
 
Selain itu Daniel juga membeberkan terkait tanda terima uang untuk pembelian saham PT DNP yang tertulis “Telah terima dari Jawa Pos” ditambah rekening koran PT Jawa Pos yang klop dengan jumlah pembayarannya.
 
 
“Lembar pembagian laba PT DNP yang tertulis jumlah pembayaran dividen kepada PT Jawa Pos, tercatat ditandatangani oleh Bapak Dahlan Iskan,” papar Daniel.    
 
Tak hanya itu, menurut Daniel, sejumlah akta autentik yang dibuat oleh Dahlan Iskan dan Nany Widjaja berisikan pernyataan seluruh dana atau uang untuk PT DNP adalah bersumber dari Jawa Pos sehingga pemilik yang berhak atas saham PT DNP adalah Jawa Pos. 
 
“Dan masih banyak dokumen lainnya,” tambahnya.
 
Daniel menegaskan bahwa Jawa Pos berkomitmen untuk menghormati institusi penegakan hukum yang sedang menangani proses hukum terkait perkara tersebut. (*)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X