• Minggu, 21 Desember 2025

Kisah Pernikahan Sensasional Berakhir Tragis: Tarman, Pria 74 Tahun, Ditahan Polisi Karena Mahar Cek Palsu Rp 3 Miliar

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:10 WIB
BEDA USIA: Tarman, seorang lansia asal Karanganyar menikahi Sheila Arika, 24, asal Pacitan dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar.
BEDA USIA: Tarman, seorang lansia asal Karanganyar menikahi Sheila Arika, 24, asal Pacitan dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar.

PACITAN – Kisah pernikahan pasangan beda generasi yang sempat menghebohkan publik pada Oktober lalu, antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24), berakhir tragis. Tarman, pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi gadis muda dengan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar dan satu unit mobil mewah, kini resmi mendekam di balik jeruji besi.

Tarman resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pacitan pada Kamis malam (4/12). Penyebabnya, cek yang dijadikan mahar pernikahan itu diduga palsu.

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, membenarkan penahanan kliennya. “Penyidik berpendapat unsur pemalsuan terpenuhi. Masa tahanan selanjutnya sepenuhnya kewenangan penyidik,” ujar Bajuri.

Sebelumnya, kecurigaan publik terhadap keaslian mahar tersebut telah ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. Penyidik Polres Pacitan telah memeriksa keaslian cek tersebut dengan melibatkan pihak bank penerbit.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menyimpulkan adanya dugaan tindak pemalsuan. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga berupaya menjaga nama baik mempelai perempuan dan keluarga yang turut terseret dalam pemberitaan sensasional ini.

"Penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur sejak laporan masuk. Keterangan para saksi telah dihimpun, dan penyidik menelusuri alur transaksi hingga pihak-pihak yang diduga terlibat," tegas Kapolres.

Pengakuan Tarman: Dari Jual Beli Samurai hingga Hilangnya Cek

Sebelum ditahan, Tarman telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan memberikan pengakuan yang beragam. Salah satunya, ia sempat menyatakan bahwa cek Rp 3 miliar yang terindikasi palsu itu hilang setelah acara pernikahan.

Penyidik juga menelusuri asal-usul cek berlogo bank swasta tersebut. Tarman mengaku cek itu berasal dari temannya sekitar tujuh tahun lalu, yang diklaim sebagai hasil jual beli katana samurai.

Mengenai alasan penggunaan cek, Tarman menyatakan ia sebenarnya berniat memberikan mahar uang tunai Rp 3 miliar. Namun, karena dana tunai belum tersedia, ia memutuskan untuk menggunakan cek sebagai simbol sementara.

Kapolres berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran atau transaksi finansial yang menjanjikan keuntungan besar. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X