Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap, Kemenaker RI Buka Lagi Pembinaan dan Sertifikasi K3 Gratis, Kuotanya Ada Segini  

R
Penulis: Redaksi❯
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Yassierli. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Advertisement

PROKAL.CO, JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2.

Program ini berlaku untuk seluruh Indonesia.  Kuota yang disiapkan 2.100 peserta. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas, Kemenaker RI, Sabtu (4/4/2026).

Advertisement

Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan atau pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rinciannya meliputi Rp 150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp 120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp 150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pekerja Diingatkan Waspadai Penipuan Bantuan Subsidi Upah, Lindungi Data Diri Lakukan Langkah Ini

Pekerja Diingatkan Waspadai Penipuan Bantuan Subsidi Upah, Lindungi Data Diri Lakukan Langkah Ini

Kemenaker RI mengingatkan para pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Yang Mau Magang ke Jepang, Jangan Lewatkan Informasi Ini, Ada Perubahan Sistem

Yang Mau Magang ke Jepang, Jangan Lewatkan Informasi Ini, Ada Perubahan Sistem

Pemerintah Jepang akan menerapkan sistem pemagangan baru melalui Employment for Skill Development Program (ESDP) mulai April 2027. 

Siap-Siap, Kemenaker Mau Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya

Siap-Siap, Kemenaker Mau Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) kembali membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer