Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral! Gadis 18 Tahun di Luwu Dinikahi Pria Lansia, Kades Sebut Mahar Bukan Paksaan

R
Pernikahan seorang gadis berusia 18 tahun dengan pria 71 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. (istimewa)
Pernikahan seorang gadis berusia 18 tahun dengan pria 71 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. (istimewa)

Advertisement

 
LUWU – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kabar pernikahan beda usia yang terpaut sangat jauh di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang gadis muda berinisial TA yang baru menginjak usia 18 tahun, resmi dipersunting oleh Buhari, seorang pria berusia 71 tahun.

Pernikahan yang berlangsung di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, pada Minggu (5/4/2026) lalu tersebut menjadi buah bibir lantaran status mempelai wanita yang masih tercatat sebagai pelajar SMA. Meski selisih umur keduanya mencapai 53 tahun, prosesi sakral tersebut dikabarkan berjalan lancar atas dasar suka sama suka.

Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sosok mempelai pria, Buhari, dikenal warga sebagai pribadi yang memiliki kondisi ekonomi mapan dengan aset berupa lahan perkebunan yang cukup luas di wilayah tersebut.

Advertisement

"Kondisi ekonomi dari pihak laki-laki, Alhamdulillah, kebunnya luas. Kalau yang perempuan, orang tuanya bekerja di tambak empang," ujar Arsad.

Pemerintah Desa Tak Terlibat

Menariknya, Arsad menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses administratif maupun rangkaian acara pernikahan tersebut. Menurutnya, seluruh urusan mulai dari lamaran hingga akad nikah dikelola sepenuhnya secara internal oleh keluarga kedua belah pihak.

Advertisement

Arsad juga menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima dan dokumentasi video yang beredar, tidak terlihat adanya unsur paksaan dalam pernikahan ini. Mempelai perempuan bahkan tampak ceria mengikuti prosesi, yang memperkuat dugaan bahwa hubungan tersebut memang terjalin atas kesepakatan bersama.

Kendati berlangsung kondusif, Arsad tetap menyoroti aspek legalitas terkait usia mempelai wanita. Mengingat TA masih berusia 18 tahun, hal ini secara teknis belum memenuhi batas minimal usia pernikahan yang ditetapkan oleh undang-undang di Indonesia, yakni 19 tahun. "Biasanya pemerintah desa dilibatkan sejak awal, tapi dalam kasus ini kami hanya menerima informasi saja," imbuhnya.

Kini, pernikahan Buhari dan TA masih terus memicu perdebatan di kalangan publik, antara pihak yang menghargai hak pribadi kedua mempelai dengan pihak yang menyoroti perlindungan anak dan aturan batas usia pernikahan. (jpg)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

IPPRISIA Kaltim Edukasi Lansia Jaga Kesehatan Mental, Tekankan Pentingnya Berdamai dengan Anak

IPPRISIA Kaltim Edukasi Lansia Jaga Kesehatan Mental, Tekankan Pentingnya Berdamai dengan Anak

IPPRISIA Kaltim Edukasi Lansia Jaga Kesehatan Mental, Tekankan Pentingnya Berdamai dengan Anak SAMARINDA – Kesehatan mental menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan kualitas hidup lansia. B

Pemerintah Kabupaten Berau Komitmen Hadirkan Program Ramah Lansia

Pemerintah Kabupaten Berau Komitmen Hadirkan Program Ramah Lansia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong peningkatan kualitas hidup warga lanjut usia, melalui berbagai program yang menyentuh aspek kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer