Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenaker RI Perkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ditemani saat Masa Transisi

R
Yassierli. ISTIMEWA
Yassierli. ISTIMEWA

Advertisement

PROKAL.CO, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Yassierli, menegaskan pemerintah terus memperkuat pelindungan bagi pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. 

Salah satu instrumen yang terus diperkuat adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Program ini tidak hanya menemani pekerja saat kehilangan pekerjaan, juga mendampingi mereka saat menghadapi masa transisi untuk kembali masuk ke pasar kerja.

Advertisement

Menurut Yassierli, penguatan JKP sangat relevan di tengah dinamika dunia kerja yang berlangsung cepat. 

Transformasi teknologi hingga penyesuaian struktur industri dinilai menuntut sistem pelindungan yang mampu memberi kepastian sekaligus membantu pekerja bangkit kembali.

Advertisement

“Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa pelindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” kata Yassierli dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, JKP dirancang sebagai bantalan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa pencarian kerja baru. 

Melalui program ini, peserta berhak memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan, dengan batas atas upah yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp 5 juta.

Selain bantuan tunai, peserta juga memperoleh akses layanan ketenagakerjaan yang komprehensif.

Di antaranya, informasi lowongan kerja, bimbingan karier, asesmen kompetensi, hingga konseling ketenagakerjaan agar peserta lebih cepat kembali terserap di pasar kerja.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pekerja Diingatkan Waspadai Penipuan Bantuan Subsidi Upah, Lindungi Data Diri Lakukan Langkah Ini

Pekerja Diingatkan Waspadai Penipuan Bantuan Subsidi Upah, Lindungi Data Diri Lakukan Langkah Ini

Kemenaker RI mengingatkan para pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Yang Mau Magang ke Jepang, Jangan Lewatkan Informasi Ini, Ada Perubahan Sistem

Yang Mau Magang ke Jepang, Jangan Lewatkan Informasi Ini, Ada Perubahan Sistem

Pemerintah Jepang akan menerapkan sistem pemagangan baru melalui Employment for Skill Development Program (ESDP) mulai April 2027. 

Siap-Siap, Kemenaker Mau Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya

Siap-Siap, Kemenaker Mau Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) kembali membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer