Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bejat! Oknum Polisi di Wonogiri Kirim Foto Asusila ke Anak Rekan Kerja, Terancam 15 Tahun Penjara dan PTDH

R
ilustrasi polisi
ilustrasi polisi

Advertisement

PROKAL.CO- Seorang anggota Polres Wonogiri berinisial Bripka EJ (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Tragisnya, aksi tak terpuji ini menyasar seorang perempuan berusia 19 tahun yang merupakan putri dari rekan sesama korpsnya di kepolisian.

Kasus ini mengemuka setelah ayah korban yang juga bertugas di Polres Wonogiri melaporkan perbuatan Bripka EJ pada 17 Juli 2026. Menerima laporan tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan pemeriksaan hingga resmi menetapkan Bripka EJ sebagai tersangka pada 18 Juli 2026.

Modus yang digunakan pelaku bermula dari pendekatan pribadi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sejak 11 Juli 2026. Berdalih ingin membantu dan memberi nasihat atas masalah pribadi yang dialami korban, komunikasi di antara keduanya kian intens. Namun, niat terselubung pelaku mulai terkuak sepekan kemudian.

Advertisement

Bripka EJ nekat mengirimkan foto bermuatan pornografi berupa gambar alat kelaminnya tanpa persetujuan korban. Tak berhenti di situ, tersangka juga berupaya mengajak korban melakukan panggilan video bermuatan cabul.

Merasa dilecehkan, korban memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Saat diperiksa, Bripka EJ bersikap kooperatif dan mengakui seluruh tindakannya dengan dalih "khilaf".

Atas perbuatannya, Bripka EJ dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Di saat yang sama, ia juga menghadapi sidang kode etik profesi Polri dengan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Advertisement

Guna mengantisipasi adanya kemungkinan korban lain dari aksi bejat tersangka, Polres Wonogiri kini membuka posko pengaduan bagi masyarakat luas seiring proses penyidikan yang terus bergulir. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pria di Bontang Ini Lima Kali Mencuri Mangga, Diamankan Warga Pas Lagi di Atas Pohon

Pria di Bontang Ini Lima Kali Mencuri Mangga, Diamankan Warga Pas Lagi di Atas Pohon

YN, warga Kelurahan Berebas Tengah itu kembali diamankan polisi setelah kepergok berada di atas pohon mangga.

Jangan Terkecoh! Polri Luruskan Isu: Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak

Jangan Terkecoh! Polri Luruskan Isu: Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak

PROKAL.CO- Kepolisian Negara Republik Indonesia meluruskan kesalahpahaman yang beredar luas di tengah publik terkait peran aparat pembina masyarakat. Polri menegaskan bahwa Bhayangkara Pembina Keamana

Disdikbud Balikpapan Siapkan Pendampingan Hukum untuk Guru yang Diduga Dikeroyok

Disdikbud Balikpapan Siapkan Pendampingan Hukum untuk Guru yang Diduga Dikeroyok

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menyatakan keprihatinan atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru SDN 017 Balikpapan Timur, Muh. Afdal (31). Disdikbud men

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer