Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu bagi Pelaku Karhutla di Kalimantan

R

Advertisement

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan. Penekanan tersebut disampaikan menyusul maraknya titik api yang memerlukan penanganan lintas sektor secara cepat dan serius.

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Presiden dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla yang dilaksanakan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media yang dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta.

Penindakan hukum tersebut tidak hanya menyasar perorangan, tetapi juga akan diberlakukan secara tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam pelanggaran terkait karhutla. Menurut Prasetyo, tindakan hukum dapat dikenakan kepada siapa saja yang memberikan arahan, perintah, maupun pihak yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Advertisement

"Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," tegasnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa penanganan bencana asap dan kebakaran ini tidak hanya melihat faktor cuaca semata. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan dan memenuhi unsur tindak pidana, pemerintah akan langsung mengambil langkah hukum yang terukur terhadap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.(*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kepuasan Publik Prabowo Terpangkas 51,1%, Istana: Kami Terus Evaluasi

Kepuasan Publik Prabowo Terpangkas 51,1%, Istana: Kami Terus Evaluasi

Kepuasan Publik Prabowo Terpangkas 51,1%, Istana: Kami Terus Evaluasi

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Signifikan Menjadi 51,1 Persen

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Signifikan Menjadi 51,1 Persen

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Signifikan Menjadi 51,1 Persen PALANGKA RAYA – Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami pe

Presiden Prabowo Minta Seluruh Aparatur Introspeksi, Tak Ada yang Kebal Hukum!

Presiden Prabowo Minta Seluruh Aparatur Introspeksi, Tak Ada yang Kebal Hukum!

Pesan Menohok Istana: Presiden Prabowo Minta Seluruh Aparatur Introspeksi, Tak Ada yang Kebal Hukum! JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmen penuh Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberant

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer