Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira ASN: Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka November 2026, PPPK Paruh Waktu Siap Diangkat Penuh

I
Penulis: Indra Zakaria❯
Ilustrasi suasana pelaksanaan SKD CPNS. (menpan.co.id)
Ilustrasi suasana pelaksanaan SKD CPNS. (menpan.co.id)

Advertisement

JAKARTA — Kepastian mengenai arah kebijakan aparatur sipil negara (ASN) akhirnya menemui titik terang. Pemerintah secara resmi mengumumkan bakal membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai November 2026 ini. Keputusan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar pertemuan bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta.

Langkah pembukaan seleksi CPNS ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Prasetyo, pemerintah perlu menjaga ketersediaan serta keseimbangan jumlah pegawai di lingkungan instansi pusat maupun daerah, mengingat banyaknya PNS yang memasuki purnatugas setiap tahunnya. Di sisi lain, deretan program prioritas pemerintah juga membutuhkan pengawalan serta dukungan sumber daya manusia yang memadai agar dapat berjalan maksimal.

"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini akan sudah dilakukan proses pendaftaran," ujar Prasetyo.

Advertisement

Namun, kebijakan penataan aparatur kali ini tidak berhenti pada rekrutmen CPNS baru semata. Pemerintah turut membawa angin segar bagi tenaga honorer dan PPPK lewat skema pengangkatan bertahap. Mulai 1 Januari 2027 mendatang, status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dipastikan bakal dinaikkan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Menariknya, pengangkatan PPPK Penuh Waktu ini dirancang menyasar lintas profesi pelayanan publik secara luas. Kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan seperti guru dan dosen, tetapi juga menjangkau tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga tenaga teknis serta pelaksana di lapangan.

Peluang karir yang ditawarkan pemerintah pun kian terbuka lebar. Bagi mereka yang telah berstatus PPPK Penuh Waktu, pemerintah tetap memberi ruang untuk mengikuti seleksi CPNS apabila ingin beralih status menjadi PNS. Pemerintah bahkan tengah mengkaji aturan khusus terkait penyesuaian batas usia seleksi, terutama bagi PPPK yang memiliki keahlian serta pengalaman khusus di bidang tertentu.

Advertisement

Melalui kombinasi rekrutmen CPNS baru dan peningkatan status PPPK ini, pemerintah optimistis penataan tenaga kerja di lingkup pemerintahan dapat berjalan lebih adil sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pejuang ASN Wajib Tahu! Ini Strategi Jitu Lolos CPNS 2026 bagi Pemula

Pejuang ASN Wajib Tahu! Ini Strategi Jitu Lolos CPNS 2026 bagi Pemula

Pejuang ASN Wajib Tahu! Ini Strategi Jitu Lolos CPNS 2026 bagi Pemula

Formasi CPNS 2026 Pemprov Kalteng Masih Abu-Abu, Rekrutmen Terancam Ditiadakan

Formasi CPNS 2026 Pemprov Kalteng Masih Abu-Abu, Rekrutmen Terancam Ditiadakan

Formasi CPNS 2026 Pemprov Kalteng Masih Abu-Abu, Rekrutmen Terancam Ditiadakan PALANGKA RAYA – Kepastian mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer