Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Coblosan di LN Mulai Senin

izak-Indra Zakaria • Rabu, 3 April 2019 - 19:39 WIB

JAKARTA – Rangkaian tahap utama pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri berlangsung mulai Senin (8/4). Kemarin (2/4) KPU mengundang perwakilan negara sahabat untuk menyosialisasikan pelaksanaan pemilu Indonesia di tiap-tiap negara. Mereka diharapkan ikut membantu rangkaian coblosan tersebut.

Dalam pemilu kali ini, KPU memiliki 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang tersebar di 98 negara. Mereka akan melayani 2.058.191 WNI yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Pada 8 Maret lalu, pemungutan suara melalui pos sudah dimulai. Sementara itu, pemungutan suara yang dimulai pada 8 April mendatang adalah yang menggunakan sistem kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

Di depan perwakilan negara sahabat, KPU menyosialisasikan sejumlah hal. Mulai sistem pemilu, jenis, jumlah pemilih, regulasi, hingga siapa saja yang terlibat di dalamnya. ’’This is the biggest one day election in the world (ini pemilu terbesar di dunia yang berlangsung dalam sehari),’’ terang Ketua KPU Arief Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan mengungkapkan ketertarikan untuk berpartisipasi dalam election visit program. Sejauh ini, sudah ada 170 delegasi dari dalam dan luar negeri yang memastikan berpartisipasi.

Menurut Arief, negara-negara yang terdapat PPLN menyatakan kesiapan untuk membantu pemungutan suara. Salah satu yang dia apresiasi adalah Hongkong. ’’Pada Pemilu 2014 kita diperkenankan menyelenggarakan pemilu di luar wilayah kita,’’ lanjutnya. Luar wilayah yang dimaksud adalah di luar KBRI dan KJRI.

Di Hongkong, para WNI diizinkan memilih di TPS yang berada di tiga lokasi. Yakni, Queen Elizabeth Stadium Wan Chai, Tsim Sha Tsui Fong Welfare, dan Yuen Long Town Hall. Di luar Hongkong, mayoritas hanya mengizinkan pendirian TPS di area KBRI atau KJRI. ’’Di Adelaide diperbolehkan juga (membangun TPS, Red),’’ terang Ketua Pokja PPLN Wajid Fauzi.

Negara yang memiliki pemukim WNI terbesar adalah Malaysia. Namun, hingga kini, tidak didirikan TPS di luar area KBRI dan KJRI. Sebagai gantinya, ada kotak suara keliling. PPLN mengirim sejumlah petugas untuk masuk ke lokasi-lokasi yang menjadi konsentrasi WNI. KSK mampu menjangkau area yang sulit seperti perkebunan sehingga WNI masih bisa menggunakan hak pilihnya. ’’Di Malaysia total ada 1,1 juta pemilih,’’ lanjutnya.

Untuk saat ini, KPU masih terus memastikan pengiriman logistik sampai tepat waktu di semua destinasi. Termasuk bila ada kekurangan di beberapa lokasi. Hari pemungutan suara akan menyesuaikan dengan kondisi WNI di tiap-tiap negara sehingga tidak bisa diadakan secara serentak.

Meski menggunakan sistem pemilihan pendahuluan atau early voting, hasil pemilu di luar negeri tidak akan langsung bisa diketahui. Sebab, penghitungan suara baru dilaksanakan pada 17 April atau bersamaan dengan coblosan di dalam negeri. Pemilih di luar negeri hanya mendapatkan surat suara pilpres dan calon anggota DPR RI dapil Jakarta II (Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengakui, sumbangan suara dari WNI di luar negeri pada Pemilu 2014 sangat sedikit. Hanya 22,14 persen dari 2.025.005 orang. Hal tersebut tidak terlepas dari sistem pendataan yang buruk saat itu. ”Ada perbedaan yang cukup signifikan antara data WNI yang masuk dalam DPT dan jumlah yang sebenarnya di lapangan,” jelas Iqbal saat ditemui di KPU kemarin.

Menurut dia, tahun ini sistem pendataan sudah lebih baik sehingga hasilnya diharapkan lebih akurat. ”Meski tidak akan 100 persen sempurna. Tapi, semoga penggunaan hak pilihnya meningkat,” katanya. Pada pemilu tahun ini, KPU menargetkan partisipasi pemilih bisa mencapai setidaknya 50 persen.

Lantas, apa upaya Kemenlu untuk mengajak WNI memilih? Pria asal NTB itu menyatakan, memilih adalah hak perorangan masing-masing. Bagi pemerintah, wajib hukumnya memberikan fasilitas terbaik kepada WNI untuk memilih. Jangan sampai ada yang tidak bisa mencoblos karena tidak difasilitasi. Itu yang salah. ’’Jadi, mereka (WNI, Red) bisa saja tidak mau menggunakan hak pilih. Yang bisa pemerintah lakukan adalah mengimbau agar memilih,” tegas Iqbal.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Malaysia Zamshari Shaharan mengungkapkan, pemerintahnya akan membantu pelaksanaan coblosan. Pengawalan, penjagaan, dan pengamanan menjadi perhatian utama. Zamshari memastikan, semua peralatan pendukung pemilu aman sampai di lokasi yang akan dijadikan TPS.

”Kalau KBRI dan KJRI butuh bantuan lagi, pasti kami bantu. Kami pastikan semuanya oke,” ucap Zamshari. Setidaknya ada lima wilayah tugas PPLN di Malaysia. Yakni, Kuala Lumpur, Putrajaya, Selangor, Kelantan, Perak, dan Trengganu.

Pemerintah juga menerbitkan larangan bagi warga negara asing di Malaysia untuk berkegiatan politik praktis. Jika melanggar, pemerintah setempat akan memberikan sanksi berupa denda maksimal RM 10 ribu atau sekitar Rp 34,8 juta. (byu/han/c7/agm)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pilpres 2019