Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sepi Peminat, Ada Formasi Bakal Kosong, Hasil Seleksi CPNS 2021 Diumumkan 23-24 Desember

izak-Indra Zakaria • 2021-12-21 11:37:03
ilustrasi tes CPNS
ilustrasi tes CPNS

JAKARTA – Masa penantian peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 segera berakhir. Sebab, panitia seleksi nasional (panselnas) bakal mengumumkan hasil seleksi tes pada 23-24 Desember 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021 melalui surat bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021. Itu menyusul masa pengolahan serta rekonsiliasi integrasi hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang telah dirampungkan oleh panselnas.

Hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB. Peserta seleksi yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya ditentukan oleh nilai kumulatif SKD peserta tertinggi. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes inteligensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister. Sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah. Namun, apabila masih sama juga, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Hasil seleksi tengah diberikan pada instansi terkait untuk kemudian dapat diumumkan oleh masing-masing instansi. ”Pengumuman hasil seleksi oleh PPPK instansi pada 23 sampai 24 Desember 2021,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Senin (20/12).

Setelahnya, ada masa sanggah yang diperuntukkan bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil yang diumumkan. Masa sanggah akan dilakukan pada 25-27 Desember 2021. Diikuti jawaban sanggah mulai 25 Desember 2021–3 Januari 2022.

Selanjutnya, hasil akan kembali diumumkan pada 4-6 Januari 2022. Bagi peserta yang lolos diharuskan untuk menyampaikan kelengkapan dokumen dan daftar riwayat hidup untuk kemudian diusulkan penetapan NIP-nya. Penetapan NIP itu bakal dimulai 22 Januari-22 Februari 2022.

Jadwal seleksi ini sejatinya mundur dari target awal. Sebelumnya, seluruh proses seleksi diharapkan bisa rampung di akhir 2021. Menurut Satya, mundurnya seluruh rangkaian tersebut lantaran proses kesiapan seleksi yang diselenggarakan masih dalam masa pandemi Covid-19. ”Karena kesiapan dan permintaan instansi,” ungkapnya.

Disinggung soal kursi kosong, Satya mengisyaratkan adanya formasi yang tak terisi pada seleksi CPNS 2021. Sebab, tak ada peminat. Sayang, dia enggan membeberkan jenis formasi tersebut. Nanti formasi yang kosong ini tidak akan diisi. Bakal tetap dikosongkan. (mia/fal/jpg/far/k15)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria