JAKARTA – Presiden Joko Widodo sempat menyinggung, jumlah aplikasi pelayanan publik di Indonesia sangat banyak. Jumlahnya mencapai 27 ribu aplikasi maupun website, dari pemerintah pusat maupun daerah. Ribuan aplikasi pelayanan publik itu secara bertahap bakal dilebur atau disatukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Proses soft launching MPP Digital itu dilaksanakan di komplek Istana Wakil Presiden di Jakarta (20/6). Dalam sambutannya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan ingin mencontoh upaya pemerintah Inggris dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital.
’’Di Inggris sebelumnya ada 2.000 website pelayanan publik. Kemudian dijadikan satu website saja,’’ katanya. Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, pelayanan publik digital yang disuguhkan di Inggris saat ini sudah tidak lagi berbasis lembaga penyedia layanan. Tetapi sudah diganti menjadi jenis pelayanannya. Misalnya pelayanan asuransi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Sementara itu di Indonesia saat ini, menurut Anas ada 27 ribu website atau aplikasi pelayanan publik milik pemerintah pusat atau daerah. Website atau aplikasi tersebut harus disederhanakan seperti di Inggris. Dia bahkan mengatakan pada sistem MPP Digital nanti, masyarakat cukup input Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Selanjutnya sudah bisa mendapatkan beragam pelayanan publik berbasis digital.
’’Sebelumnya mengisi pendaftaran berulang-ulang,’’ katanya. Selain itu membuat satu akun, untuk satu layanan publik. Menurut dia cara seperti itu merepotkan masyarakat. Dengan penyederhanaan tersebut, masyarakat tidak perlu membuat akun untuk berbagai aplikasi pelayanan publik.
Dalam peluncuran kemarin, juga dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Anas mengatakan nantinya pelayanan publik di tiga sektor itu akan dijadikan satu di MPP Digital. Untuk Mendagri bertugas soal basis data NIK masyarakat. Sementara Kemenkes terkait dengan pelayanan kesehatan. Lalu Kemenhub soal pelayanan publik transportasi.
Meskipun sudah ada MPP digital, pelayanan di MPP konvensional tetap dijalankan. Dia menegaskan atas saran dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin, MPP konvensional tetap dijalankan. ’’Karena mbok Yunah, Yutun, kadang masih senang datang (ke MPP konvensional) sambil belanja ke pasar,’’ katanya. Selain itu juga masih ada MPP berbasis mobil yang datang langsung menjangkau kantong-kantong masyarakat.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyambut baik adanya MPP Digital tersebut. Dia menjelaskan kehadiran pelayanan publik berbasis digital, mengubah paradigma birokrasi yang kaku, berbelit-belit, dan lambat. Kemudian juga citra negatif seperti antrean panjang, praktik percaloan, dan menyita waktu karena harus ke banyak pintu atau meja.
Dia berpesan keberadaan MPP digital diharapkan bisa mengintegrasikan proses bisnis pelayanan publik lintas sektor. Kemudian seiring waktu, bisa memperluas pelayanan publik secara digital. Khususnya pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan mereka mendukung implementasi MPP Digital itu dari sisi data kedukcapilan. Dia mengatakan 99,7 persen penduduk Indonesia sudah memiliki atau terdaftar NIK. Sehingga data NIK sangat krusial untuk implementasi MPP digital.
Dia mengatakan dengan hadirnya MPP Digital, bisa menekan potensi tindak pidana korupsi. Seperti suap atau sejenisnya. ’’Karena pertemuan tatap muka menjadi sangat berkurang,’’ kata mantan Kapolri itu. dengan demikian praktik pungli, suap, atau sejenisnya bisa dihindarkan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mereka juga terlibat dalam MPP Digital. ’’Data NIK tetap dari Kemendagri. Kami tidak duplikasi data,’’ teganya. Kemenkes hanya memasukkan data kesehatan. Seperti data vaksinasi dan sejenisnya. Sehingga cukup memasukkan NIK, bisa diketahui seseorang sudah pernah vaksin apa saja. Termasuk para balita. (wan)
Bahan grafis MPP Digital
Rintisan MPP Digital di 21 Kab/Kota:
1. Kabupaten Banyuwangi
2. Kota Banda Aceh
3. Kota Batam
4. Kota Bukittinggi
5. Kabupaten Musi Rawas
6. Kota Tanjungpinang
7. Kota Metro
8. Kabupaten Brebes
9. Kabupaten Grobogan
10. Kabupaten Banyumas
11. Kota Magelang
12. Kota Surakarta
13. Kabupaten Sragen
14. Kota Yogyakarta
15. Kabupaten Tuban
16. Kabupaten Magetan
17. Kota Mojokerto
18. Kota Kendari
19. Kota Samarinda
20. Kab. Kotawaringin Timur
21. Kab. Hulu Sungai Selatan
Keunggulan
- Cukup menggunakan NIK untuk beragam layanan publik
- Masyarakat tidak perlu membuat akun berbeda untuk tiap-tiap layanan publik
- Diantara pelayanan publik yang diprioritaskan pada tahap awal adalah kesehatan, pemerintahan, perizinan berusaha, dan layanan transportasi
Sumber : Kementerian PAN-RB
Editor : izak-Indra Zakaria