Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Program Makan Gratis Rp 7.500 Per Anak, Kalah dengan Anggaran Konsumsi Tahanan Rp 38 Ribu Per Hari

Redaksi • 2024-07-20 09:22:42
Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono. (Ist)
Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono. (Ist)

 

Program makan siang gratis yang baru-baru ini diubah menjadi makanan bergizi gratis terus menjadi sorotan.Program ini dianggarkan dalam RAPBN 2025 yang digadang-gadang oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, saat ini masih dalam tahap kajian.

Pada 26 Februari 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa anggaran untuk program makan siang bergizi ini adalah Rp 15 ribu per anak. Program ini akan memberikan manfaat kepada sekitar 70,5 juta anak, mulai dari bayi di bawah lima tahun hingga siswa SMP. Anggaran tersebut akan didistribusikan secara merata di seluruh daerah, bersama dengan program susu gratis.

Pada konferensi pers RAPBN 2025 pada 24 Juni 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa anggaran untuk program makan bergizi gratis telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun untuk tahun 2025. 

Anggaran ini sementara masuk dalam pos cadangan yang akan dikelola oleh bendahara umum negara (BUN). Namun, belakangan muncul isu bahwa anggaran untuk makan siang bergizi ini akan dikurangi dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500 per anak.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 3 Mei 2023, biaya konsumsi untuk tahanan jauh lebih tinggi.

Di wilayah Kaltim, misalnya, biaya konsumsi tahanan dianggarkan sebesar Rp 38 ribu per orang per hari. Biaya ini digunakan untuk pengadaan paket makanan tahanan di rumah tahanan seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta rumah penampungan sementara ABK non justisia di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, yang baru dilantik pada Kamis (18/7), belum memberikan detail lebih lanjut mengenai Program Makan Bergizi Gratis ini. Tommi, sapaan akrabnya, juga merupakan anggota Gugus Tugas Sinkronisasi bidang Keuangan yang dibentuk oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memfasilitasi transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo.

"Saya rasa ini bukan saatnya saya bisa memberikan pernyataan lebih lanjut di sini. Semua hal terkait program unggulan presiden terpilih, seperti makan siang gratis, akan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditegaskan oleh Ibu Menteri Keuangan," ujarnya singkat. (kip)

Editor : Indra Zakaria
#makan siang bergizi