Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Begini Respon Yusril Soal Desakan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Terkait Rusuh dalam Demonstrasi

Redaksi • Selasa, 9 September 2025 - 23:15 WIB
Potret Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)
Potret Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)

JAKARTA-  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespon desakan sejumlah pihak agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan demonstrasi di DPR RI dan beberapa daerah.

Menurut Yusril, pemerintah sejauh ini menilai penanganan kasus sudah berjalan melalui mekanisme lembaga resmi yang ada. “Sampai hari ini kita menyerahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah ada. Artinya langkah-langkahnya itu kan sudah lebih konkret dilakukan,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah mendorong aparat penegak hukum dan lembaga terkait bekerja sesuai kewenangan masing-masing. “Jadi sementara ini pemerintah mendorong supaya Polisi bekerja, kemudian Komnas HAM juga bekerja, lembaga-lembaga perlindungan saksi dan korban juga bekerja,” kata Yusril.

Yusril memastikan, proses hukum tetap berada dalam koridor aturan. “Dan kita memastikan di lapangan bahwa langkah-langkah hukum telah dilakukan dan on the track. Sesuai dengan hukum dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan HAM,” ucapnya.

Terkait Komnas HAM, Yusril menilai lembaga independen itu berhak memberikan pandangan maupun melakukan penyelidikan. “Bahwa Komnas mungkin punya pendapat, punya saran lain kepada pemerintah, ya kita tentu menghormati Komnas HAM sebagai satu lembaga negara independen untuk juga melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Yusril mengungkapkan pihaknya mendapat laporan bahwa penyelidikan oleh Komnas HAM masih berlangsung.

Karena itu, dirinya menilai, belum diperlukan pembentukan tim investigasi baru di luar mekanisme yang ada. “Jadi kalau pemerintah kiranya cukup melihat bahwa dengan perangkat-perangkat pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang ada sekarang pun, kalau kasus ini bisa kita selesaikan,” pungkas Yusril. (*)

Editor : Indra Zakaria