PARIAMAN – Kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polres Pariaman pada September 2025 lalu kini berujung pada tragedi kemanusiaan yang memilukan. ED, seorang ayah yang sebelumnya melaporkan dugaan pencabulan terhadap putrinya, NP (17), kini justru diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Pariaman. ED diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap F (38), pria yang diduga telah melecehkan anaknya.
Peristiwa ini bermula ketika F ditemukan tergeletak kritis di area tepi jurang kawasan Jorong Koto Baru, Nagari Gasan Gadang, tak lama setelah laporan polisi terkait pelecehan seksual dibuat. Meski sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Basung, nyawa F tidak tertolong. Motif tindakan nekat ED diduga kuat didorong oleh amarah yang membuncah setelah mengetahui bahwa F, orang yang selama ini sangat dipercayai keluarganya, tega mengkhianati kepercayaan tersebut.
Ironisnya, F bukanlah orang asing bagi keluarga korban. Ia merupakan suami dari adik ipar ED yang telah dipercaya menjaga NP sejak korban masih berusia 8 tahun. Kedekatan hubungan keluarga dan durasi kepercayaan yang telah terjalin lama membuat dugaan tindakan asusila tersebut menjadi pukulan batin yang sangat berat bagi ED selaku ayah kandung.
Istri ED, Marlina, dalam keterangannya mengungkapkan kegundahan hati suaminya. Ia menyebut bahwa ED merupakan sosok pribadi yang baik, namun emosinya diduga tidak tertahankan demi memperjuangkan keadilan bagi sang buah hati. Kasus ini pun mendadak viral dan menuai simpati publik, bahkan menjadi sorotan di tingkat nasional. Sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI, mulai menyuarakan perlunya melihat aspek keadilan secara lebih luas bagi seorang ayah yang bertindak di bawah tekanan emosi hebat akibat kejahatan seksual yang menimpa anaknya.
Saat ini, kepolisian terus mendalami konstruksi hukum atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan ED, sementara publik terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan adanya kebijakan hukum yang adil bagi sang ayah yang berusaha melindungi martabat putrinya. (*)