Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Redaksi Prokal • 2026-03-19 20:18:11

Ilustrasi bulan sabit.
Ilustrasi bulan sabit.

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis malam (19/3).

Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di 117 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan dari tim di lapangan, hilal tidak terlihat dan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

"Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026," tegas Menag Nasaruddin Umar.

Secara teknis, posisi hilal di seluruh Indonesia saat ini dilaporkan masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara 0,91° hingga 3,13°. Sementara itu, sudut elongasi berada pada rentang 4,54° sampai 6,10°. Angka tersebut belum mencapai kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat untuk menentukan awal bulan baru.

Dengan tidak terlihatnya hilal, pemerintah menerapkan metode istikmal, yaitu menyempurnakan atau membulatkan bilangan bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Hal ini berarti umat Muslim di Indonesia masih akan menjalankan ibadah puasa satu hari lagi pada hari Jumat besok.

Menag Nasaruddin Umar berharap keputusan ini menjadi simbol persatuan bagi seluruh umat Islam di tanah air. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk merayakan hari kemenangan dengan penuh suka cita sembari tetap menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.

"Sidang Isbat ini adalah bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah dalam memfasilitasi penentuan awal bulan kamariah, terutama yang menyangkut ibadah dan hajat hidup orang banyak," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria