• Senin, 22 Desember 2025

Kabar Gembira, Pemkab Paser Lantik 3 Ribuan PPPK pada 14 April

Photo Author
Faroq Zamzami
- Kamis, 3 April 2025 | 08:30 WIB
KABAR GEMBIRA: Pelantikan PPPK Pemkab Paser direncanakan pada 14 April mendatang.  (ILUSTRASI/M NAJIB/KALTIM POST)
KABAR GEMBIRA: Pelantikan PPPK Pemkab Paser direncanakan pada 14 April mendatang. (ILUSTRASI/M NAJIB/KALTIM POST)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Pemkab Paser akan melantik para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang jumlahnya sekira 3.000 orang, pada Senin 14 April 2025.

Plt Asisten Administrasi Umum, Setkab Paser, Suwito, menegaskan tanggal yang ditetapkan ini sudah mendapatkan persetujuan Bupati Paser Fahmi Fadli.  

Baca Juga: BBM Diduga Bermasalah di Kukar Ternyata Sudah Terjadi Sejak sebelum Lebaran, Bengkel Jadi Ramai

Tempat pelaksanaannya di Ballroom Lou Bepekat yang diresmikan bupati pada 14 Maret 2025.

“Beliau (bupati) sudah setuju, dan eksekusinya secara teknis saya serahkan kepada teman-teman di Bagian Prokopim," kata Suwito, Senin (31/3/2025).

Silakan diatur tata caranya, dengan koordinasi bersama sejumlah instansi terkait,” lanjutnya.

Jumlah PPPK yang dilantik cukup banyak. Jauh melebihi jumlah audiens pada beberapa kegiatan sebelumnya, seperti pelantikan TP PKK kabupaten dan kecamatan, Dekranasda dan Bunda PAUD yang dihadiri sekitar 1.300 undangan.

Baca Juga: BBM Diduga Bermasalah Sudah Masuk Kukar, Pemudik Jadi Korban

Kepala Bagian Prokopim Abdul Kadir Sambolangi menambahkan, teknis pelaksanaan akan diatur dengan melibatkan beberapa instansi. 

Di antaranya BKPSDM, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Umum Setkab.

Gladi dimulai pada H-1 atau Minggu 13 April 2025. Semua peserta wajib hadir pada gladi dan pelantikan.

Bagi calon PPPK yang rumahnya jauh dari Tana Paser diharapkan bisa menginap, agar tidak terlambat datang pada hari pelantikan

Baca Juga: Dengan 3 Cara Ini, Kesehatan Anak Saat Musim Hujan Lebih Terjaga

Untuk pakaian saat pelantikan, semua peserta wajib memakai baju Korpri dengan sepatu hitam. Bagi pria, memakai celana hitam dan peci.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X