• Senin, 22 Desember 2025

Kabar Gembira, Guru PAUD di Kabupaten Paser yang Belum S-1 Bisa Kuliah Gratis, Kuotanya Segini  

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 09:30 WIB
JANGAN LEWATKAN: Para guru PAUD di Paser yang sudah mengikuti tahap pertama program RPL di Universitas Widya Gama Mahakam, Samarinda.  (ISTIMEWA)
JANGAN LEWATKAN: Para guru PAUD di Paser yang sudah mengikuti tahap pertama program RPL di Universitas Widya Gama Mahakam, Samarinda. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pemkab Paser, berupa kuliah S-1 PAUD, gratis untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Paser yang belum sarjana atau guru sudah sarjana, tapi tidak linear, kembali dibuka akhir 2025 ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, M Yunus Syam, melalui Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non-formal (PNF), Disdikbud Paser, Sukardi, mengatakan saat ini sudah ada 60 guru PAUD yang mendaftar. Sementara kuota ada 130.

Baca Juga: Konsisten Terapkan Good Corporate Governance, Astra Agro Kembali Raih Penghargaan Top Emiten Midcap 2025

"Semoga dengan diinformasikan ke media, informasi ini sampai ke seluruh desa dan pelamarnya bisa bertambah," kata Sukardi, Selasa (16/9/2025).

Program kuliah metode ini bekerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

Program RPL ini diprioritaskan kepada guru PAUD yang belum sarjana dengan masa pengabdian di atas dua  tahun.

Nantinya para guru yang ikut serta dalam program RPL akan menjalankan perkuliahan selama empat semester.

Saat ini penting para guru untuk menempuh pendidikan S-1 untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi dan sebagainya.

Baca Juga: DPRD PPU Perlu Laporan Jelas dari Bank Tanah Soal Reforma Agraria

Sudah 126 guru mengikuti tahap pertama sejak 2024 lalu dan kini masuk semester 3.

Program RPL diharapkan dapat mengangkat kualitas pendidikan di Kabupaten Paser, karena tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan ialah kualitas tenaga pendidik. (jib/far)

Syarat Calon Mahasiswa Program RPL tahap 2 tahun 2025:

  1. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat didownload pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1ct0VrFozLphmanKPUHerO2g9eyLBkQFI/view ?usp=drive_link.
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Paser
  3. Telah mengajar minimal 2 tahun di Satuan PAUD yang memiliki NPSN (SK awal sampai akhir).
  4. Diutamakan telah tercatat di Dapodik (download Profil Guru dari Dapodik).
  5. Melengkapi persyaratan lainnya yang dapat direkognisi sebagai perolehan SKS, contoh terdapat pada link.
  6. Seluruh berkas diupload pada link dengan membuat folder.
  7. Calon mahasiswa dapat membuat folder masing-masing pada link.
  8. Upload berkas terakhir tanggal 17 September 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X